KAPUAS, JurnalBorneo.co.id – Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat tentang larangan mudik lebaran, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., melalui Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, M.A.P., M.A., mengecek posko penyekatan arus mudik di Kecamatan Kapuas Timur dan Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas, Jumat (30/04/21) siang.
Dalam kegiatan tersebut Wakapolda juga didampingi Dirlantas Kombes Pol. Rifki, S.H., S.I.K., Dirsamapta Kombes Pol. Susilo Wardoyo S.I.K., M.H., Dirpamobvit Kombes Pol. I Nyoman Suwastra, Kabidkum Kombes Pol Sandi Alfadien M., S.I.K., M.Hum., serta Kapolres AKBP Manang Soebekti, S.I.K., M.Si.
“Penyekatan arus mudik ini sudah kami siapkan dua posko penyekatan di Kapuas, Yakni di Kecamatan Basarang dan juga di Kecamatan Kapuas Timur. Hal ini untuk mencegah terjadinya ledakan positif Covid-19 saat bulan Ramadhan maupun Lebaran Idul Fitri 1442 H,” ucap Wakapolda.
Lebih lanjut, Wakapolda berpesan kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan pemerintah soal larangan mudik dan protokol kesehatan serta menerapkan 5M (mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumuman dan membatasi mobilasi atau interaksi) dalam kehidupan sehari-hari.
Perlu diketahui, selain mengecek pos penyekatan arus mudik, Wakapolda juga memberikan bantuan paket bingkisan dan masker untuk masyarakat dan petugas pos penyekatan.(tbn/fer)