• Tentang Kami
  • Index Berita
Kamis, 4 Desember 4 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Legislatif Barito Utara RDP dengan Sejumlah Perusahaan Tambang

Selasa 16 Mei 2023
in Jurnal Barut
Anggota DPRD Barito Utara, H Tajeri

Anggota DPRD Barito Utara, H Tajeri

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MUARA TEWEH, jurnalborneo.co.id – Jajaran dari DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dalam rangka menindaklanjuti keluhan, yang disampaikan warga masyarakat terkait adanya pencemaran lingkungan oleh sejumlah perusahaan tambang batubara yang beroperasi di wilayah Kecamatan Lahei dan Lahei Barat, di gedung DPRD setempat, Selasa (16/5/2023).

Dalam RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD, H Tajeri, dan dihadiri Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Eveready Noor, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir Inriaty Karawaheni, Camat Lahei Barat Adi Suwarman, Camat Lahei Anwar Sadat, dan 4 Kepala Desa di Lahei Barat dan Lahei.

BeritaTerkait

Bupati Barut Apresiasi Kantor Pertanahan Jemput Bola Serahkan Sertifikat PTSL

Bupati Barut Ajak Insan PUPR Perkuat Inovasi Hadapi Tantangan Pembangunan

Bupati Barut Tekankan Kesiapsiagaan BPBD Antisipasi Potensi Bencana Akhir Tahun

Sedangkan perwakilan dari perusahaan dihadiri PT Tamtama Perkasa, PT KTC, PT Barito Putra, PT Barito Pasifik, PT Arsy Nusantara, PT Permata Indah Sinergi, PT Hilcon, PT Victor Dua Tiga Mega dan CV LBS.

Kepala Desa Benao Hilir Kecamatan Lahei Barat, Astronot menyampaikan, bahwa terkait adanya dampak pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan batu bara di daerahnya.

“Selain pencemaran lingkungan warga masyarakat di desa juga mengeluhkan soal kesenjangan tenaga kerja lokal di perusahaan di daerah setempat,” kata Astronot.

Sementara Kepala Desa Muara Pari Kecamatan Lahei, Mukti Ali mengatakan bahwa pihak Pemdes Muara Pari menerima adanya laporan dari warga masyarakat terkait pencemaran yang dilakukan oleh salah satu perusahaan tambang batu bara yaitu PT Tamtama Perkasa.

Kades Muara Pari Mukti Ali menyatakan siap membuktikan adanya pencemaran yang dilakukan oleh perusahaan di wilayahnya.

“Kami selaku Pemdes Muara Pari siap untuk membuktikan bahwa telah terjadi pencemaran lingkungan di desanya,” kata dia.

Menanggapi pernyataan dari Kades Muara Pari Mukti Ali, perwakilan dari PT Tamtama Perkasa Widiarsono menyampaikan bahwa kalau saat ini perusahaan telah mengaktifkan lima styling pond atau kolam penampungan, dimana setiap bulannya diadakan pelaporan.

“Setiap bulan kami ada menerima laporan dari styling pond itu,” katanya.

Menurut dia apa yang disampaikan oleh warga masyarakat, terkait masalah pencemaran itu pada kenyataannya masih dinilai normal.

“Terkait dengan tenaga kerja lokal yang bekerja, di perusahaan saat ini sudah mencapai 70 persen direkrut dari tenaga lokal,” kata Midiarsono.

Ia menambahkan, bahwa puluhan desa yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan tidak semuanya bisa terakomodir untuk perekrutan tenaga kerja lokal.

“Belum semua tenaga kerja lokal yang kami rekrut,” katanya lagi.

Setelah melalui paparan dari sejumlah pihak serta diskusi yang berlangsung hampir empat jam lebih, RDP ini akhirnya menghasilkan 4 poin kesimpulan. Kesimpulan pertama yaitu, penyelesaian permasalahan antara perusahaan dengan masyarakat yang ada di desa, sebaiknya dimusyawarahkan di tingkat desa dengan melibatkan pihak kecamatan.

“Kedua, Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara akan melakukan cross check lapangan berkaitan dengan laporan masyarakat mengenai pencemaran lingkungan,” kata H.Tajeri saat membacakan kesimpulan RDP ini.

Selanjutnya poin ketiga, semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Lahei dan Lahei Barat harus memperhatikan penerimaan atau rekrutmen tenaga kerja khususnya skill dan non skill.

“Dan poin keempat, mempersilahkan kepada pihak pengadu atau pelapor untuk membawa masalah ini ke jalur hukum,” terang Tajeri saat membacakan hasil kesimpulan rapat itu. (red)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Bupati Barut Apresiasi Kantor Pertanahan Jemput Bola Serahkan Sertifikat PTSL

Bupati Barut Apresiasi Kantor Pertanahan Jemput Bola Serahkan Sertifikat PTSL

Rabu 3 Desember 2025
Bupati Barut Ajak Insan PUPR Perkuat Inovasi Hadapi Tantangan Pembangunan

Bupati Barut Ajak Insan PUPR Perkuat Inovasi Hadapi Tantangan Pembangunan

Rabu 3 Desember 2025
Bupati Barut Tekankan Kesiapsiagaan BPBD Antisipasi Potensi Bencana Akhir Tahun

Bupati Barut Tekankan Kesiapsiagaan BPBD Antisipasi Potensi Bencana Akhir Tahun

Rabu 3 Desember 2025
Bupati Shalahuddin Berbagi Cerita Menuju Kursi Bupati Saat Pisah Sambut Dandim Muara Teweh

Bupati Shalahuddin Berbagi Cerita Menuju Kursi Bupati Saat Pisah Sambut Dandim Muara Teweh

Selasa 2 Desember 2025

Berita Terbaru

  • Bupati Barut Apresiasi Kantor Pertanahan Jemput Bola Serahkan Sertifikat PTSL Rabu 3 Desember 2025
  • Bupati Barut Ajak Insan PUPR Perkuat Inovasi Hadapi Tantangan Pembangunan Rabu 3 Desember 2025
  • Bupati Barut Tekankan Kesiapsiagaan BPBD Antisipasi Potensi Bencana Akhir Tahun Rabu 3 Desember 2025
  • Barito Utara Hibahkan Peralatan Kebencanaan Hadapi Bencana Rabu 3 Desember 2025
  • Dua Petarung Kalteng Sumbang Perak di Kejurnas Kickboxing 2025 Rabu 3 Desember 2025


Next Post
Jaga Marwah Polri Bersama, Kapolres Seruyan Tegaskan Ini Selalu

Jaga Marwah Polri Bersama, Kapolres Seruyan Tegaskan Ini Selalu

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak