• Tentang Kami
  • Index Berita
Rabu, 22 April 22 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Legislatif Barito Utara RDP dengan Sejumlah Perusahaan Tambang

Selasa 16 Mei 2023
in Jurnal Barut
Anggota DPRD Barito Utara, H Tajeri

Anggota DPRD Barito Utara, H Tajeri

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MUARA TEWEH, jurnalborneo.co.id – Jajaran dari DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dalam rangka menindaklanjuti keluhan, yang disampaikan warga masyarakat terkait adanya pencemaran lingkungan oleh sejumlah perusahaan tambang batubara yang beroperasi di wilayah Kecamatan Lahei dan Lahei Barat, di gedung DPRD setempat, Selasa (16/5/2023).

Dalam RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD, H Tajeri, dan dihadiri Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Eveready Noor, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir Inriaty Karawaheni, Camat Lahei Barat Adi Suwarman, Camat Lahei Anwar Sadat, dan 4 Kepala Desa di Lahei Barat dan Lahei.

BeritaTerkait

TP PKK Barut Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Keluarga di HKG ke-54

Jelang Lebaran, Pemkab Barut Dorong BUMN dan BUMD Berbagi Lewat Zakat

Peresmian Masjid Nurul Iman Warnai Safari Ramadan Pemkab Barito Utara

Sedangkan perwakilan dari perusahaan dihadiri PT Tamtama Perkasa, PT KTC, PT Barito Putra, PT Barito Pasifik, PT Arsy Nusantara, PT Permata Indah Sinergi, PT Hilcon, PT Victor Dua Tiga Mega dan CV LBS.

Kepala Desa Benao Hilir Kecamatan Lahei Barat, Astronot menyampaikan, bahwa terkait adanya dampak pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan batu bara di daerahnya.

“Selain pencemaran lingkungan warga masyarakat di desa juga mengeluhkan soal kesenjangan tenaga kerja lokal di perusahaan di daerah setempat,” kata Astronot.

Sementara Kepala Desa Muara Pari Kecamatan Lahei, Mukti Ali mengatakan bahwa pihak Pemdes Muara Pari menerima adanya laporan dari warga masyarakat terkait pencemaran yang dilakukan oleh salah satu perusahaan tambang batu bara yaitu PT Tamtama Perkasa.

Kades Muara Pari Mukti Ali menyatakan siap membuktikan adanya pencemaran yang dilakukan oleh perusahaan di wilayahnya.

“Kami selaku Pemdes Muara Pari siap untuk membuktikan bahwa telah terjadi pencemaran lingkungan di desanya,” kata dia.

Menanggapi pernyataan dari Kades Muara Pari Mukti Ali, perwakilan dari PT Tamtama Perkasa Widiarsono menyampaikan bahwa kalau saat ini perusahaan telah mengaktifkan lima styling pond atau kolam penampungan, dimana setiap bulannya diadakan pelaporan.

“Setiap bulan kami ada menerima laporan dari styling pond itu,” katanya.

Menurut dia apa yang disampaikan oleh warga masyarakat, terkait masalah pencemaran itu pada kenyataannya masih dinilai normal.

“Terkait dengan tenaga kerja lokal yang bekerja, di perusahaan saat ini sudah mencapai 70 persen direkrut dari tenaga lokal,” kata Midiarsono.

Ia menambahkan, bahwa puluhan desa yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan tidak semuanya bisa terakomodir untuk perekrutan tenaga kerja lokal.

“Belum semua tenaga kerja lokal yang kami rekrut,” katanya lagi.

Setelah melalui paparan dari sejumlah pihak serta diskusi yang berlangsung hampir empat jam lebih, RDP ini akhirnya menghasilkan 4 poin kesimpulan. Kesimpulan pertama yaitu, penyelesaian permasalahan antara perusahaan dengan masyarakat yang ada di desa, sebaiknya dimusyawarahkan di tingkat desa dengan melibatkan pihak kecamatan.

“Kedua, Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara akan melakukan cross check lapangan berkaitan dengan laporan masyarakat mengenai pencemaran lingkungan,” kata H.Tajeri saat membacakan kesimpulan RDP ini.

Selanjutnya poin ketiga, semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Lahei dan Lahei Barat harus memperhatikan penerimaan atau rekrutmen tenaga kerja khususnya skill dan non skill.

“Dan poin keempat, mempersilahkan kepada pihak pengadu atau pelapor untuk membawa masalah ini ke jalur hukum,” terang Tajeri saat membacakan hasil kesimpulan rapat itu. (red)

ShareTweetSendShare

Related Posts

TP PKK Barut Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Keluarga di HKG ke-54

TP PKK Barut Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Keluarga di HKG ke-54

Jumat 13 Maret 2026
Jelang Lebaran, Pemkab Barut Dorong BUMN dan BUMD Berbagi Lewat Zakat

Jelang Lebaran, Pemkab Barut Dorong BUMN dan BUMD Berbagi Lewat Zakat

Kamis 12 Maret 2026
Peresmian Masjid Nurul Iman Warnai Safari Ramadan Pemkab Barito Utara

Peresmian Masjid Nurul Iman Warnai Safari Ramadan Pemkab Barito Utara

Rabu 11 Maret 2026
Bupati Shalahuddin: Ramadan Momentum Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan

Bupati Shalahuddin: Ramadan Momentum Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan

Selasa 10 Maret 2026

Berita Terbaru

  • ORADO Kalteng Resmi Audensi ke KONI Rabu 22 April 2026
  • Gubernur Tinjau Langsung Ketersediaan Pangan Rabu 22 April 2026
  • Ketua NasDem Kalteng Soroti Tantangan Perempuan di Era Modern Rabu 22 April 2026
  • Gubernur Kalteng Hadiri Peringatan Hari Kartini ke-147 Selasa 21 April 2026
  • Hayyan Property Bangun Kepercayaan Wujudkan Rumah Impian Masyarakat Palangka Raya Selasa 21 April 2026


Next Post
Jaga Marwah Polri Bersama, Kapolres Seruyan Tegaskan Ini Selalu

Jaga Marwah Polri Bersama, Kapolres Seruyan Tegaskan Ini Selalu

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.