LAMANDAU, JurnalBorneo.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau resmi menyetujui Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamandau tahun anggaran 2022 sebesar Rp 779 Milyar.
Bupati Lamandau H Hendra Lesmana dalam sambutannya mengatakan, pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar 779 miliar lebih.
Sedangkan untuk Belanja daerah pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar 843 miliar lebih. Sehingga terdapat defisit sebesar 64 miliar lebih yang akan ditutup dari Silpa tahun 2021.
Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disetujui tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dilakukan evaluasi.
“Nantinya setelah menerima keputusan Gubernur Kalteng tentang hasil evaluasi atas Ranperda APBD tahun anggaran 2022, kita akan melakukan penyempurnaan dan penyesuaian sesuai dengan hasil evaluasi Gubernur tersebut,” kata Bupati.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Lamandau H Hendra Lesmana menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas masukan yang disampaikan oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Lamandau saran dan masukan yang disampaikan akan menjadi perhatian kedepan untuk menjadikan Kabupaten Lamandau menjadi lebih baik lagi.
Dirinya mengajak seluruh kepala SKPD beserta jajarannya untuk meningkatkan kinerjanya berdasarkan program kegiatan pembangunan yang telah direncanakan dalam APBD tahun anggaran 2022, Sehingga Dapat
berjalan secara optimal, efektif dan efisien dalam upaya mewujudkan visi “bergerak cepat membangun Kabupaten Lamandau dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Kabupaten Lamandau ‘JUARA’ (Jujur, Unggul, Adil, Religius dan Aman)”. (by)