Palangka Raya-jurnalborneo.co, id
Adanya Kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia tentang pembatasan usia penggunaan media sosial mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk Legislator Kalimantan Tengah.
Kepada jurnalborneo.co.id di ruang kerjanya Selasa (4/2/25) Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah Purdiono mendukung dengan adanya kebijakan ini terutama masih maraknya hal-hal negatif yang berasal dari media sosial.
Purdiono menambahkan, adanya kebijakan ini perlu dikaji secara matang dan detail agar tidak menimbulkan kerugian di kalangan masyarakat sendiri terutama saat ini sudah berkembang era digitalisasi.
Menurut Legislator Fraksi Golkar DPRD Kalimantan Tengah ini, pembatasan usia sangat penting demi menjaga generasi muda dan anak-anak untuk tidak menerima informasi yang tidak benar dan berbau negatif.
Dirinya berharap, kebijakan ini dapat memberikan efek yang baik bagi semua pihak terutama masyarakat agar lebih waspada dalam menggunakan media sosial di era digitalisasi yang berkembang saat ini.(wir)









