Kuala Kapuas, Jurnalborneo.co.id – Legislator Kabupaten Kapuas, Abdurahman Amur menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah daerah setempat, dalam mempercepat atau akselerasi proses legislasi badan hukum Koperasi Merah Putih (KMP) di tingkat desa dan kelurahan.
“Kami di DPRD tentu sangat mendukung kebijakan ini, karena sejalan dengan semangat pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan,” kata Abdurahman Amur di Kuala Kapuas, Kamis.
Menurut Anggota DPRD Kabupaten ini, percepatan tersebut sangat penting untuk memperkuat ekonomi kerakyatan serta memperluas akses masyarakat terhadap lembaga ekonomi yang legal dan terpercaya.
Apalagi koperasi Merah Putih memiliki potensi besar dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.
Abdurahman mengatakan dengan legalitas yang jelas, koperasi dapat berfungsi sebagai wadah yang sah dalam menampung, mengelola, dan menyalurkan berbagai kegiatan ekonomi warga, seperti simpan pinjam, usaha pertanian, perikanan, hingga Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Pendampingan dan pelatihan penting juga diberikan kepada para pengurus koperasi, agar pengelolaannya profesional dan sesuai regulasi,” kata dia.
Wakil rakyat yang kembali terpilih dari Daerah pemilihan (Dapil) Kapuas V meliputi Kecamatan Bataguh, Kapuas Timur, Tamban Catur dan Kapuas Kuala ini pun mendorong dinas terkait untuk proaktif dalam membantu proses pengurusan legalitas koperasi di tingkat desa dan kelurahan.(wir)