Kuala Kapuas, Jurnalborneo.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Arhensa Mullah Muhammad, siap mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selat.
“Kami sebagai anggota DPRD Kapuas wajib mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Arhensa Mullah Muhammad di Kuala Kapuas, Jumat.
Hal itu disampaikan oleh legislator dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini, setelah menghadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Selat, untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026, di aula kantor kecamatan setempat.
Pria yang akrab disapa Arhensa ini, mengatakan, bahwa pihaknya bukan hanya penyambung lidah rakyat melainkan menjalankan amanah masyarakat. Untuk itulah, dirinya sebagai wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan Kapuas I Kecamatan Selat ini, berjanji akan mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya tersebut.
Sementara itu, kegiatan ini dihadiri oleh kapolsek, koramil, camat, lurah, kepala desa, perwakilan OPD, tokoh masyarakat, hingga organisasi pemuda, yang bersama-sama menyusun prioritas pembangunan di wilayah kecamatan.
Musrenbang dimulai dengan sambutan dari Pelaksana Tugas Camat Selat Aditya Perdana Putra, yang menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai forum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat.tim