PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah, mempertanyakan masih terdapatnya kekosongan pada jabatan struktural pada beberapa Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
Bahkan terdapat pejabat eselon dua yang rangkap jabatan sebagai Plt di SOPD lain. Sementara informasinya jumlah kekosongan jabatan struktural itu mencapai 58 orang.
“Kondisi ini dikhawatirkan akan mengganggu jalannya pelaksanaan pemerintahan karena menurut informasi dari BPKSDM terdapat kekosongan untuk 58 jabatan struktural,” kata Mukarramah, belum lama ini.
Mukarramah juga mempertanyakan banyaknya pejabat eselon dua yang rangkap jabatan sebagai Plt di SOPD lain. Hal itu dikhawatirkan mengakibatkan pemerintahan kurang optimal. Untuk itu dia meminta pemerintah dapat segera mengambil langkah penanggulangan dengan cepat sesuai ketentuan Baperjakat untuk menempatkan pegawai sesuai pangkatnya.
Selain menyangkut jabatan struktural yang kosong, Mukarramah juga mempertanyakan dampak dari pelaksanaan APBD tahun 2023 lalu terhadap kinerja pemerintah, baik secara inernal maupun eksternal. Bahkan terdapat anggaran SILPA yang mencapai Rp157 miliar, dia mempertanyakan bersumber dari sektor apa agar dapat terlihat keseimbangan neraca antara serapan anggaran yang mencapai 90 persen terhadap target dilintas leading sektoralnya.
Menurut Mukarramah, meskipun tidak terkait dengan pertanggungjawaban LPJ APBD tahun 2023, akan tetapi menyangkut tentang kinerja internal pemerintahan. Hal itu diyakini juga akan berdampak kepada anilai kesejahteraan masyarakat. Salah satunya menyangkut penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024. (red)