KUALA PEMBUANG, Jurnalborneo.co.id — Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Hj Masfuatun meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat agar memperhatikan masa Expired atau kadaluwarsa obat-obatan sebelum melakukan pengadaan untuk Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah setempat.
“Kita minta pengadaan obat di Puskesmas itu bisa diperhatikan masa kadaluwarsanya sehingga setelah datang obat tersebut masih bisa di gunakan dengan optimal,” kata Masfuatun di Kuala Pembuang, Senin, 27 Februari 2023.
Dia mengatakan, hal ini menindaklanjuti keluhan para tenaga medis yang ada di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah setempat terkait dengan banyaknya obat kadaluwarsa menumpuk di gudang Puskemas, pastinya hal tersebut juga sangat mempengaruhi kualitas kesehatan di Seruyan.
“Mereka meminta agar obat-obatan yang menumpuk digudang itu bisa diambil oleh Dinkes. Dan itu menumpuk karena masa kadaluwarsa obat yang terlalu mepet,” ungkapnya.
Seiring dengan hal itu, dirinya menyarankan kepada Dinkes agar pada saat hendak melakukan pengadaan obat-obatan, jangan sampai masa kadaluwarsa obat terlalu pendek, karena jika terlalu pendek pastinya ada proses lagi baik itu dari distribusi dan lainnya hal itu semua memakan waktu yang cukup lama.
“Makanya dalam pengadaan obat ini kalau bisa masa kadaluwarsanya diperhatikan kalau bisa satu atau dua tahun sehingga risiko expired bisa diminimalisir,” harapnya.
Dia menyampaikan, dirinya sendiri tidak mengetahui secara pasti mengapa dan apa kendala Dinkes Seruyan sehingga melakukan pengadaan obat yang terlalu mepet masa kadaluwarsanya.
“Kami tidak tahu apa kendalanya, hanya dinas terkait yang tahu. Tapi yang pasti, kami meminta agar hal ini bisa diperhatikan,” pungkasnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu menambahkan pihaknya telah berkomitmen agar dapat meningkatkan kualitas kesehatan di Bumi Gawi Hantantiring ini salah satunya dengan memperhatikan ketersediaan obat kepada masyarakat dan tenaga kesehatan. (red)