PALANGKA RAYA, jurnalborneo.co.id — Jembatan Layang (Pile Slab) sepanjang 3 kilometer ruas jalan Pangkalan bun – Kotawaringin Lama menjadi sorotan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah, Hajah Maryani Maryani Sabran. Jembatan layang ini kerap dilalui oleh kendaraan dengan muatan melebihi 8 ton, serta marak dilalui plat nomor kendaraan polisi non KH.
“Dengan adanya kejadian seperti ini, saya memberikan imbauan, supaya adanya penertiban terhadap arus lalu lintas di lokasi tersebut, supaya tidak ada lagi muatan angkutan kendaraan melebihi yang muatan atau over dimention overload dan tidak ada lagi dilalui kendaraan plat polisi non KH,” tegas Mariyani disela acara di Gedung DPRD Kalteng, Jumat (18/11/2022).
Srikandi PDIP DPRD Kalteng ini juga menambahkan, keberadaan jembatan layang ini memang sangat bermanfaat bagi masyarakat antar kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Barat. Terutama dalam arus mempermudah akses bidang ekonomi dan sebagainya.
“Jangan sampai akses infrastruktur yang ada ini jadi rusak dan sebagainya. Karena itu saya memberikan imbauan untuk segera ditindaklanjuti lakukan penertiban, agar masyarakat kita Kalteng sendiri bisa menerima dampak positif yang lebih baik terhadap infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah daerah, semenjak adanya aksesnya jalan ini kan sekarang jadi lebih mudah,” kata Mariyani. (fan)