LAMANDAU, JurnalBorneo.co.id – Memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Lamandau terus digalakkan. Seluruh instansi baik pemerintahan maupun swasta tidak pernah henti melakukan sosialisasi dan imbauan Prokes Covid-19. Begitu juga dengan Kelurahan Nanga Bulik.
Hari Selasa (23/2/2021) pagi, kelurahan yang dipimpin Tania Pingkan bersama Linmas, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Satgas Covid-19 kelurahan melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan.
Lurah Bulik Tania Pingkan mengatakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan hari ini dilaksanakan kepada pelaku UMKM dan para pembeli di sekitar wilayah jalan protokol kota Nanga Bulik RT 07 b dan 07 c.
“Dalam kesempatan itu, kami harapkan para pelaku UMKM dan pembeli agar memakai masker yang benar, mencuci tangan dan menjaga jarak saat melakukan transaksi jual beli,” kata Tania.
Tania Pingkan menambahkan bahwa selain kegiatan pencegahan, satgas juga melakukan kegiatan penanganan seperti pemantauan warga datang dari luar daerah. Pengawasan bagi warga yang kontak erat dengan pasien terpapar Covid -19.
“Kegiatan tersebut melibatkan lintas sektor seperti TNI/Polri, ketua RT, Linmas, LPM, Karang Taruna, PKK dan tokoh masyarakat,” terang lurah perempuan ini.(by)