• Tentang Kami
  • Index Berita
Selasa, 10 Februari 10 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Masuk Lamandau Wajib Bawa Hasil Swab Negatif

Mulai H-14 Sampai H+7 Idul Fitri 1442 H

Kamis 29 April 2021
in Jurnal Lamandau
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

LAMANDAU, JurnalBorneo.co.id – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya, Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, memperketat penjagaan di wilayah perbatasan Provinsi Kalteng-Kalbar. Begitu juga dengan perbatasan antar kabupaten. Pengetatan tersebut dimaksudkan juga untuk mengantisipasi warga yang mudik.

Para petugas sedang melakukan pemeriksan. FOTO : by.

Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana didampingi Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo kepada para awak media mengatakan, warga yang masuk wilayah Lamandau wajib menunjukkan surat bebas Covid-19 dari hasil tes cepat antigen atau tes swab PCR. Aturan itu berlaku mulai H-14 (22 April–5 Mei 2021) hingga H+7 larangan mudik (18 Mei–24 Mei 2021) Idul Fitri 1442 H.

BeritaTerkait

Menteri Yandri Susanto Hadiri Peringatan HUT ke-23 Lamandau

Milad ke-112 Muhammadiyah, Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng Gelar Penyuluhan di Desa Bukit Raya, Lamandau

Terdakwa Pengedar 33,6 Kg Sabu di Lamandau Divonis Hukuman Seumur Hidup

“Kebijakan tersebut berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat dan provinsi untuk menekan laju penyebaran Covid-19,” jelas Bupati.

Diterangkannya, bahwa data menunjukkan pada hari ini di Lamandau terdapat belasan warga yang terpapar Covid-19. Kejadian itu disebabkan mereka yang terpapar baru saja melakukan perjalanan dari luar Kabupaten Lamandau. Jumlahnya yakni 8 orang perjalanan dari kota Palangkaraya dan 4 orangnya perjalanan dari luar daerah yang bekerja di salah satu perusahaan di wilayah Kabupaten Lamandau.

FOTO : by.

“Dari kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten Lamandau membuat kebijakan larangan mudik dalam rangka  menyambut Hari raya Idul Fitri 1442 H,” kata Hendra.

Ditempat yang sama Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo mengatakan dirinya akan memantau dengan ketat pergerakan kendaraan apapun yang melintasi pos Penyekatan arus mudik.

Disebutkannya, terdapat 4 titik Pos penyekatan. Diantaranya pos di Kelurahan Kudangan yang merupakan perbatasan antara Kalteng dan Kalbar. Pos antar Kabupaten Lamandau dan Kotawaringin Barat yang di bangun di depan Kantor Kecamatan Sematu jaya. Selanjutnya pos di simpang Sepaku serta pos pengamanan dalam kota yang terletak di jalan Batu Batanggui.

“Diimbau kepada masyarakat untuk menunda mudik lebaran tahun ini. Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 akibat meningkatnya mobilitas masyarakat,” ujar Kapolres.

Sekedar informasi, Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah menyebutkan bahwa pemudik wajib menunjukkan surat bebas Covid-19 dari hasil tes cepat antigen atau tes swab PCR kepada petugas. Apabila pemudik tidak bisa menunjukan maka pemudik akan di suruh kembali atau putar arah.

Tidak hanya itu, untuk pemudik lokal antar kabupaten juga akan di pantau secara ketat. Dan kepada pemudik lokal akan dilakukan tes Covid-19 secara random yang akan dipusatkan di pos penyekatan di depan kantor Kecamatan Sematu Jaya. (by)

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Menteri Yandri Susanto Hadiri Peringatan HUT ke-23 Lamandau

Menteri Yandri Susanto Hadiri Peringatan HUT ke-23 Lamandau

Jumat 8 Agustus 2025
Milad ke-112 Muhammadiyah, Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng Gelar Penyuluhan di Desa Bukit Raya, Lamandau

Milad ke-112 Muhammadiyah, Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng Gelar Penyuluhan di Desa Bukit Raya, Lamandau

Minggu 1 Desember 2024
Terdakwa Pengedar 33,6 Kg Sabu di Lamandau Divonis Hukuman Seumur Hidup

Terdakwa Pengedar 33,6 Kg Sabu di Lamandau Divonis Hukuman Seumur Hidup

Senin 11 November 2024
Masa Penahanan Melebihi Hukuman, Terdakwa Tipikor di Dinas TKT Lamandau Minta Dibebaskan

Masa Penahanan Melebihi Hukuman, Terdakwa Tipikor di Dinas TKT Lamandau Minta Dibebaskan

Senin 2 September 2024

Berita Terbaru

  • Pesan Menkomdigi di HPN: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma Senin 9 Februari 2026
  • Satgas Saber Kalteng Lakukan Pemantauan Harga dan Keamanan Pangan Jelang HBKN Senin 9 Februari 2026
  • Antisipasi Balap Liar, Polisi Semprotkan Air di Lokasi Balap Liar Minggu 8 Februari 2026
  • Kucing – Kucingan dengan Polisi Para Pelaku Balapan Liar Diamankan Minggu 8 Februari 2026
  • Deretan Tokoh yang Masuk Pengurus DPW PKB Kalteng Periode 2026-2031 Sabtu 7 Februari 2026


Next Post
Wakapolda Yakini Perempuan Kalteng Mampu Berperan Aktif Dalam Pembangunan

Wakapolda Yakini Perempuan Kalteng Mampu Berperan Aktif Dalam Pembangunan

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak