Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Terkait hasil Pigub Kalteng yang ketat dan diperkirakan ada pihak menggugat ke Mahkamah Kostitusi (MK) diminta berpikir jernih dan berhati-hati.
Terkait hal itu, M. Suherman warga Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengingatkan masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) agar berhati-hati jika diminta menjadi saksi untuk memberikan keterangan ke Mahkamah Konstitusi (MK), apalagi jika sampai diminta menjadi saksi palsu.
Dikatakan Eman panggilan akrabnya, hal itu berdasarkan pengalamannya sebagai kordinator saksi untuk salah satu pasangan calon terkait sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK tahun 2010 silam.
Saat itu Ia beserta rekan saksi lainnya menyebut, gara-gara menjadi saksi hanya untuk memenangkan pasangan calon yang didukung, ada diantara mereka harus mendekam di penjara.
“Tujuan saya bersaksi ini tidak ada tujuan lain. Hanya ingin mengingatkan saudara-suadara saya di Kalteng ini supaya berhati-hati dalam memberikan kesaksian apalagi saksi palsu,” kata Eman di Palangka Raya, Rabu (16/12/2020).
Dikatakannya, berdasarkan pengalamannya karena menjadi saksi di MK ada yang jadi tersangka bahkan terpidana.
“Ini ibu Ratna Mutiara menjalani pidana selama 6 bulan dan tidak sekalipun dijenguk (oleh calon yang didukung kala itu),” katanya.
Kala itu ia mau menjadi saksi karena dijanjikan oleh calon yang ia dukung bahwa mereka yang bersaksi akan hidup enak. Kemudian, mendapat pekerjaan layak dan jaminan anak mendapatkan fasilitas sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan, masing-masing pemeluk agama juga dijanjikan jalan-jalan ke luar negeri termasuk ibadah ke tanah suci.
Suherman berharap, cerita lama di Kobar tidak terjadi lagi di Pilkada Kalteng tahun ini. Sebab, itu akan mengakibatkan terjadinya perpecahan antar-kelompok pendukung, kerabat bahkan lingkup keluarga. Hal itu pula-lah yang dialami para saksi ketika membela calon yang didukung.
“Gara-gara menjadi saksi di MK, sampai-sampai kami tak ditegur tetangga. Kalau ada acara di kampong kami tak dilibatkan,” kata Suherman didampingi Kusriyadi, Ratna Mutiara dan teman-temannya. (red)