Palangka RayA, JurnalBorneo.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 melalui konferensi video, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya pada Selasa (15/12/2020) siang.
Rakor Evaluasi APBD Tahun 2020 ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori dari Jakarta, dengan tujuan untuk mengevaluasi penyerapan APBD Tahun 2020 dan bagaimana menggerakkan perekonomian di daerah terkait dengan sisa anggaran yang ada. Tampak mendampingi Sekjen Muhammad Hudori, yaitu Inspektur Jenderal (Irjen) Tumpak Haposan Simanjuntak dan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Ardian Noervianto.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, anggaran kita baik APBN maupun APBD hanya memiliki waktu kurang lebih hingga 10 hari ke depan. Jadi, dalam 10 hari ke depan kira-kira upaya dan langkah-langkah apa yang harus dilakukan terutama dalam rangka penyerapan APBD tahun 2020,” kata Muhammad Hudori dalam arahannya,
Selain itu, Sekjen Kemendagri ini juga menyampaikan beberapa diagnosa kondisi perekonomian terkini di Indonesia. Pertama, Covid-19 masih terjadi eskalatif tambahan kasus konfirmasi maupun kematian. Dari hari ke hari masih terjadi fluktuasi kasus. Kedua, terjadi gelombang baru di Amerika dan Asia. Kemudian yang terakhir, Covid-19 di Indonesia juga mengalami tren kenaikan kembali.
Kemudian diungkapkannya lebih lanjut, dari sisi perbankan, likuiditas dan kecukupan modal masih terjaga. Penyaluran kredit sangat rendah karena ekspansi bisnis tersendat oleh demand yang masih lemah. Selanjutnya dari dunia usaha, kinerja UMKM mulai membaik dan menjadi bantalan di tengah pandemi.
“UMKM ini menjadi salah satu tulang punggung untuk membangkitkan perekonomian Indonesia, yang juga didukung stimulus dari Pemerintah. Sementara itu, untuk korporasi-korporasi besar khususnya di sektor-sektor terdampak Covid-19, masih menghadapi tantangan di tengah masih rendahnya permintaan dan aktivitas ekonomi,” beber Hudori.
Diagnosa kondisi perekonomian terkini selanjutnya, yaitu pada aktivitas sosial dan konsumsi masyarakat yang membaik, meski terbatas pada hal pokok. Konsumsi masyarakat bawah dan rentan terjaga yang didukung oleh program perlindungan sosial. Sedangkan konsumsi masyarakat menengah ke atas, juga masih sebatas kebutuhan dasar.
Selain itu, terdapat beberapa faktor positif, yaitu perkembangan vaksin global yang cepat meski faktor kompleksitas pengadaan dan distribusi masih perlu diwaspadai. Kemudian yang tidak kalah penting adalah Undang-Undang Cipta Kerja untuk mendorong perbaikan iklim usaha. Implementasi kebijakan menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan. Berikutnya, ekonomi global lebih kondusif dan ekonomi Tiongkok sebagai mitra dagang utama harus segera pulih.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Dirjen Bina Keuangan Daerah Ardian Noervianto juga mengharapkan Pemerintah Daerah, baik Tingkat Provinsi maupun Tingkat Kabupaten/Kota, untuk segera mempercepat potensi pendapatan agar dapat mencapai target.
“Bahwa data yang kami terima sampai dengan 10 Desember 2020 pukul 18.00 WIB, kami mencatat untuk pendapatan secara agredat provinsi, kabupaten, kota itu ada di 88,20%. Kalau angka di (tahun) 2019, angka 94,6% itu adalah cut off 31 Desember 2019. Jadi, masih ada ruang bagi Pemerintah Daerah untuk bisa men-speed up potensi pendapatannya, mudah-mudahan juga bisa melebihi target di tahun 2019,” kata Ardian Noervianto.
Dirjen Bina Keuangan Daerah tersebut juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada 26 Pemerintah Provinsi yang menyampaikan RAPBD Tahun 2021 kepada Kementerian Dalam Negeri, dan tersisa 8 provinsi masih belum menyampaikan dan perlu mendapatkan atensi.
“Jadi, kami berharap kepada Pemerintah Provinsi yang sebagaimana tadi saya sebutkan, mohon untuk bisa segera mengejar ketertinggalan untuk penetapan RAPBD Tahun 2021 agar bisa segera kami lakukan evaluasi,” ungkap Ardian Noervianto.
“Terakhir, belajar dari pengalaman tahun 2020, bagi Bapak/Ibu Pemerintah Daerah yang sudah paripurna RAPBD Tahun 2021 bisa melakukan langkah-langkah percepatan terhadap pelaksanaan lelang untuk kegiatan tahun 2021. Lelang di awal, silahkan. Perpres Barjas (Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) memberi ruang itu,” pungkas Ardian. (BA)