• Tentang Kami
  • Index Berita
Senin, 6 Oktober 6 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Mekanisme Penggunaan Alsintan Perlu Pengaturan

Sabtu 22 Januari 2022
in Jurnal Seruyan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

 

KUALA PEMBUANG, Jurnalborneo.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Bejo Riyanto menilai perlu ada regulasi yang berfungsi mengatur mekanisme penggunaan alat mesin pertanian (Alsintan) yang merupakan bantuan pemerintah, agar lebih optimal dalam membantu meningkatkan produksi pertanian.

BeritaTerkait

Wakil Gubernur Edi Pratowo Buka Muspimwil Muhammadiyah Kalteng

Tiga Pegawai Bawaslu Seruyan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Anggota DPRD Seruyan Apresiasi Semarak Pawai Pembangunan

Informasinya pemerintah melalui instansi terkait berencana mengubah mekanisme penggunaan bantuan alsintan yang ada di kabupaten ini, kata Bejo di Kuala Pembuang, Kamis.

“Kami mendukung rencana itu, karena memang penting dilakukan agar mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” tambahnya.

Dikatakan, sebelumnya mekanisme alsintan di wilayah setempat menggunakan sistem hibah kepada setiap kelompok-kelompok pertanian yang ada. Kendati demikian, seiring berjalannya waktu dan berdasarkan evaluasi yang dilakukan, sistem tersebut tampaknya masih belum berjalan sesuai harapan karena hanya dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu saja.

Legislator Seruyan itu mengatakan, sistemnya harus ubah dari yang awalnya hibah menjadi sistem sewa. Sebab, banyak laporan bahwa alsintan itu hanya dimanfaatkan oleh ketua kelompok saja.

“Kalau kondisi itu dibiarkan, tentunya bantuan alsintan dari pemerintah menjadi tidak maksimal. Seharusnya kan pemanfaatan alsintan bisa di rasakan semua petani,” kata Bejo.

Dia mengatakan, tentu dalam realisasinya di lapangan harus ada regulasi yaitu peraturan bupati (Perbup) untuk mengatur bagaimana mekanisme secara keseluruhan terkait dengan sistem sewa dari alsintan tersebut. Saat ini dirinya masih belum mengetahui apakah peraturan tersebut sudah digarap atau belum oleh dinas terkait.

“Tapi pastinya di dalam Perbup itu nanti mengatur mekanismenya secara keseluruhan, bagaimana sistemnya, berapa sewanya, berapa jumlah per kelompok dan lain sebagainya. Itu harus dibuat,” kata Bejo.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, pihaknya akan terus berupaya dalam meningkatkan hasil panen di Seruyan, sehingga dengan begitu dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan daerah.

ShareTweetSendShare

Related Posts

Wakil Gubernur Edi Pratowo Buka Muspimwil Muhammadiyah Kalteng

Wakil Gubernur Edi Pratowo Buka Muspimwil Muhammadiyah Kalteng

Minggu 27 April 2025
Tiga Pegawai Bawaslu Seruyan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Tiga Pegawai Bawaslu Seruyan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Kamis 24 Oktober 2024
Anggota DPRD Seruyan Apresiasi Semarak Pawai Pembangunan

Anggota DPRD Seruyan Apresiasi Semarak Pawai Pembangunan

Rabu 28 Agustus 2024
Suksesnya Pembangunan Perlu Dukungan Semua Pihak

Suksesnya Pembangunan Perlu Dukungan Semua Pihak

Selasa 20 Agustus 2024

Berita Terbaru

  • Nopri Setiawan Ambil Alih Kemudi Korfball Kalteng, Siap Bawa Cabor “KAIJE” ke Era Digital Sabtu 4 Oktober 2025
  • Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara Jumat 3 Oktober 2025
  • Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan Jumat 3 Oktober 2025
  • BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN Jumat 3 Oktober 2025
  • Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog Kamis 2 Oktober 2025


Next Post
Asisten Pemerintahan dan Kesra Buka Rapat Kerja Pengprov ISSI Kalteng 2022

Asisten Pemerintahan dan Kesra Buka Rapat Kerja Pengprov ISSI Kalteng 2022

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak