KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id — Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengaku optimis pemekaran desa di wilayah setempat, bukan hanya meningkatkan pelayanan pemerintah, tapi juga semakin mempermudah sekaligus menjangkau seluruh warga.
“Jadi, wacana pemekaran desa yang disampaikan berbagai pihak, sudah sangat tepat. Apalagi yang mengusulkan itu desa yang memang telah memenuhi syarat,” kata Zuli Eko di Kuala Pembuang, Selasa (19/4/2022).
Dikatakan, masyarakat di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Tanggul Harapan ada mengusulkan pemekaran dari desa induk yakni Pematang Limau, Kecamatan Hilir. Usulan tersebut pun sudah mulai diproses, dan tinggal menunggu apakah disetujui atau tidak.
Dia mengatakan, apabila usulan UPT Tanggul Harapan itu benar-benar bisa direalisasikan oleh pemerintah, tentunya pelayanan kepada masyarakat lebih mudah. Saat ini jarak UPT Tanggul Harapan dengan desa induk cukup jauh, sehingga wajar masyarakat sangat berharap hal tersebut bisa direalisasikan.
“Kami pun sudah adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tidak lanjut pemekaran UPT Tanggul Harapan dari Desa Pematang Limau. Untuk dokumen-dokumennya pun sudah kami minta untuk dilengkapi. Permasalahan tata batas desa sepertinya juga tidak ada masalah selama keduanya sama-sama sepakat,” kata Zuli Eko.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menambahkan, dengan menjadi desa mandiri, maka akan memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sendiri yang bisa dipergunakan untuk memaksimalkan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desanya masing-masing.
Setiap potensi-potensi wilayah juga bisa dimaksimalkan dengan baik yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat. Dengan begitu, jika desa tersebut bisa dimekarkan, akan memiliki APBDes sendiri dan bisa dikelola lebih optimal di wilayahnya.
“Anggaran itu tentunya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan infrastruktur jalan dan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat serta potensi wilayah juga bisa di maksimalkan,” demikian Zuli Eko. (am/red)