• Tentang Kami
  • Index Berita
Selasa, 13 Januari 13 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Mengaku Khilaf, Perempuan ini Pasrah Sewaktu Kedua Tangannya Diborgol

Rabu 24 Februari 2021
in Jurnal Justice, Jurnal Kotim
Pelaku SY (37) dan barang bukti serta drum berisi air tempat ditemukannya sabu. FOTO : tbn.

Pelaku SY (37) dan barang bukti serta drum berisi air tempat ditemukannya sabu. FOTO : tbn.

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAWARINGIN TIMUR, JurnalBorneo.co.id – Sepandai-pandainya menyimpan bangkai, akhirnya akan tercium juga. Pepatah ini dialami oleh seorang perempuan berinisial SY (37). Warga Baamang Hilir, Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) itu diringkus oleh Tim Patroli Kapal Polisi XVIII-2006 Direktorat Kepolisian Perairan Dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalteng.

SY diamankan atas kepemilikan Narkoba jenis sabu di Bantaran Sungai Mentaya, Sampit, Senin (22/2/2021) sekitar pukul 21.30 WIB

BeritaTerkait

Pengadilan Tinggi Menangkan Bambang Rudi terkait Sengketa Tanah di Bukit Keminting

Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Kejati Kalteng Usut Kasus Mega Korupsi Rp1,3 Triliun

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh personel Kapal Polisi (KP) XVIII–2006 bersama Subditgakkum Ditpolairud dengan melakukan patroli rutin menggunakan Rubber Boat di sekitar pelabuhan PPM Sampit.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan di kediaman terduga pelaku SY.

Menariknya, modus penyimpanan sabu yang digunakan sangatlah unik yakni dengan cara memasukkan barang haram tersebut ke dalam drum-drum berisi air.

“Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadap pelaku yang akan melakukan transaksi penjualan Narkoba jenis Sabu sebanyak 3,63 gram,” ungkap Bripka Choirul Mahfud Selaku Komandan KP XVIII – 2006 saat menjelaskan kronologi penangkapan.

Selain mengamankan SY dan barang bukti 7 paket sabu seberat 3,63 gram, tim Ditpolairud Polda Kalteng juga berhasil mengamankan 2 (dua) buah sendok takar, 1(satu) buah timbangan digital, 6 (enam) buah handphone, 1 (satu) buah dompet warna hitam dan tabung alumunium.

Guna penyidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Ditpolairud Polda Kalteng.

“Pelaku akan dikenakan pasal 114 Ayat (1) dan pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambahnya.

Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono, S.I.K., M.Hum. saat ditemui, mengapresiasi kinerja personelnya dalam penangkapan pengedar narkoba jenis sabu tersebut.

Pitoyo mengatakan, dampak narkoba yang merusak dan dapat menghancurkan generasi bangsa tidak dapat ditolerir, sehingga harus diberantas dan menjadi tanggung jawab bersama.

“Tidak ada toleransi untuk narkoba di republik ini, dimana pmberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas nasional kita untuk menyelamatkan anak-anak bangsa dari kehancuran,” tutupnya. (tbn/fer)

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Pengadilan Tinggi Menangkan Bambang Rudi terkait Sengketa Tanah di Bukit Keminting

Pengadilan Tinggi Menangkan Bambang Rudi terkait Sengketa Tanah di Bukit Keminting

Jumat 10 Oktober 2025
Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Rabu 10 September 2025
Kejati Kalteng Usut Kasus Mega Korupsi Rp1,3 Triliun

Kejati Kalteng Usut Kasus Mega Korupsi Rp1,3 Triliun

Jumat 5 September 2025
Vonis “Kembar” Tiga Terdakwa Korupsi Pembangunan GOR Katingan

Vonis “Kembar” Tiga Terdakwa Korupsi Pembangunan GOR Katingan

Jumat 1 Agustus 2025

Berita Terbaru

  • Sutik Harap Semua Pihak Mencegah Musibah Banjir Selasa 13 Januari 2026
  • Transformasi Pendidikan di Kalteng Tunjukkan Capaian Sangat Positif, 97,8 Persen Publik Puas Jumat 9 Januari 2026
  • Transformasi Digital Berjalan Positif, Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41 Jumat 9 Januari 2026
  • Angkat Besi Kalteng Pacu Intensitas Latihan Optimalkan Kekuatan Lifter Jumat 9 Januari 2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama Peringati Hari Desa Nasional 2026 Jumat 9 Januari 2026

iklan dinas kesehatan

iklan hotel vivo

Ucapan Kapolres Kotim

iklan sma1

iklan SMA2

iklan SMK 2

iklan SMK 3

iklan SMK 4

iklan JB

Kecamatan Seranau



Next Post
Gunakan Papan Portabel, Briptu Rahmat Hidayat Aktif Sosialisasikan Prokes

Gunakan Papan Portabel, Briptu Rahmat Hidayat Aktif Sosialisasikan Prokes

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak