KUALA KAPUAS, JurnalBorneo.co.id – Pandemi Covid-19 di Kabupaten Kapuas sudah memasuki PPKM level 2, bukan berarti pemberlakuan protokol kesehatan (Prokes) lalu semakin melemah.
Untuk pengawasan pelaksanaan prokes dan tetap menumbuhkan kesadaran di masyarakat Kapuas, Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas melakukan razia. Ironisnya, lagi meski diberi hukuman sosial dari petugas seperti push up dan menyapu jalan, belum memberikan efek jera bagi para pelanggar.
Kasatpol-PP dan Damkar Kabupaten Kapuas melalui Kepala Bagian Penindakan Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Elmada, menyebutkan meski Kota Kuala Kapuas saat ini sedang menjalani PPKM level 2, tetapi masih ada yang melanggar Prokes.
” Kita berusaha memberikan evek jera kepada warga yang melanggar Prokes dengan sanksi pust up dan menyapu jalan,” ujar Elmada.
Elmada menyayangkan, masih saja masyarakat yang tidak mematuhi prokes agar pribadi masing-masing bisa terhindar dari paparan Covid-19.
“Upaya tersebut semata merupakan kebijakan dengan sekaligus edukasi prokes menumbuhkan kesadaran masyarakat,” pungkas Elmada. (Lg)