KUALA KAPUAS, JurnalBorneo.co.id – Sejak bulan April 2020, Pemerintah Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah membuat kebijakan pro rakyat yakni menggratiskan bayaran bulanan langganan air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Kebijakan tersebut diambil demi meringankan beban ekonomi masyarakat Kapuas akibat pandemi Covid-19 yang menerpa dunia dan Indonesia sejak awal tahun 2020.
Seiring berjalannya program gratis bayar tersebut, pihak PDAM Kapuas giat mensosialisasikan kepada pelanggan untuk berhemat pemakaian air bersih dalam kehidupan rumah tangganya sehari-hari.
Direktur PDAM Kapuas Agus, S.T., menyampaikan setitik air sangat diperlukan dan dibutuhkan oleh setiap manusia dalam kehidupannya. Oleh karenanya jangan dipergunakan untuk hal-hal yang tidak penting.
“Saya mengimbau sekaligus menganjurkan agar masyarakat dapat berhemat menggunakan air bersih PDAM meski pembayarannya gratis. Janganlah menggunakan air bersih PDAM untuk hal-hal yang tidak perlu seperti menyiram debu di jalan depan rumahnya,” kata Agus kepada wartawan JurnalBorneo.co.id baru-baru ini.
Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di PDAM Kapuas ini mengungkapkan meskipun gratis, pihaknya secara rutin setiap hari turun ke lapangan untuk mengecek kelancaran arus air dan kejernihannya. Hal itu dilakukan demi kepuasan dan kenyamanan pelanggan.
Terkait dengan masa berlakunya program gratis bayar air bersih tersebut, Agus menyampaikan akan berakhir pada bulan Desember 2020.
“Kami sampaikan bahwa kebijakan gratis bayar air bersih PDAM Kabupaten Kapuas berakhir di bulan Desember 2020. Selanjutnya pelanggan membayar seperti biasa sesuai pemakaian,” tutupnya. (gya)