PULANG PISAU, JurnalBorneo.co.id – Pelaksanan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Tingkat Kecamatan Kabupaten Pulang Pisau, tahun 2022 ini sudah selesai.
Berakhirnya pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan di kabupaten Ini ditutup oleh Kecamatan Sebangau Kuala pada, Senin, 21 Februari 2022 kemarin.
Agenda tahunan pemerintah tersebut dengan tujuan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), berupa usulan program kegiatan yang realistis dan berkualitas berdasarkan kebutuhan masyarakat.
“Secara global usulan masing-masing kecamatan masih didominasi oleh usulan yang bersifat prioritas, terutama bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian dan perikanan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah di Bappedalitbang Pulang Pisau, Purwaningsih kepada awak media, Kamis (24/2/2022).
Dan hasil musrenbang tingkat kecamatan beberapa waktu lalu, bagian wilayah hilir Kabupaten Pulang Pisau, tak terlepas dari usulan skala prioritas yang mencakup bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian dan perikanan.
“Itu secara umum usulan bagian hilir di daerah kita. Ya, seperti Kecamatan Kahayan Kuala (Bahaur), Sebangau Kuala, Pandih Batu dan Maliku,” ujar Purwaningsih.
Dan untuk wilayah hulu terutama di Kecamatan Banama Tingang dan Kahayan Tengah juga sama masih didominasi usulan bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan serta perkebunan dan peternakan.
“Memang masih ada lagi usulan-usulan lainnya. Tapi tidak terlalu banyak, jadi disini kita sampaikan usulan yang bersifat wajib atau prioritas tadi.”
Menurut Purwaningsih, dari kesemua usulan tersebut, di luar usulan lainnya tentu nanti akan digodok kembali dengan menggelar rapat forum gabungan perangkat daerah. Di situ, katanya, agenda membahas hasil usulan Musrenbang mulai tingkat desa sampai kecamatan sebelum dibahas di Musrenbang tingkat kabupaten.
“Di minggu kedua Maret nanti kita akan melaksanakan rapat forum gabungan perangkat daerah. Di situ nanti masing-masing dinas akan memverifikasi mana-mana saja usulan yang harus sepakati dengan melihat arah kebijakan 2023 berdasarkan arah RPJMD, tema pembangunan, skala prioritas dan kesemuanya menyesuaikan pagu anggaran yang ada dari Renstra OPD,” tegasnya.
Rapat forum perangkat daerah ini juga nantinya akan berhadapan lagi dengan pihak kecamatan supaya program usulan dinas dengan hasil Musrenbang sinkron, dan juga menjaga usulan yang sudah terealisasi agar jangan diusulkan lagi. (Tonny)
Foto : Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah pada Bappedalitbang Pulang Pisau, Purwaningsih.*Tonny.