KUALA KAPUAS, BorneoDaily.co.id – Modus penipuan dengan mengatasnamakan pejabat terjadi di Kabupaten Kapuas. Kali ini nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Arief Raharjo, dan Kasi Pidana Khusus Kejari Kapuas Stirman Eka Putra dicatut.
Pencatutan atas nama pejabat jaksa Kapuas itu oleh oknum tidak bertanggung jawab, untuk melakukan penipuan dengan modus meminta uang kepada pejabat di Kabupaten Kapuas.
“Tidak benar kalau Kajari Kapuas, dan pejabat Kejari Kapuas menghubungi pejabat untuk meminta sejumlah uang,” tegas Kajari Kapuas Arif Raharjo melalui Kasi Intelijen Harisha C Wibowo, Rabu (6/10/2021).
Harisha menambahkan, pihaknya mendapatkan informasi adanya aksi pencatutan nama tersebut, dan mengantisipasi adanya korban, maka meminta sekali lagi kepada pejabat SKPD di Kapuas jangan dipercayai kalau ada yang menghubungi.
“Kita meminta kepada pejabat maupun masyarakat yang dihubungi untuk mengabaikan, dan jangan percaya, apalagi menuruti dengan memberikan uang,” lanjutnya.
“Kalau ada dihubungi, maka tidak usah dilayani atau lebih jelas konfirmasi ke Kejari Kapuas dan bisa melaporkan juga ke pihak yang berwajib,” pungkasnya. (Lg)