Palangka Raya-jirnalborneo.co.id
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin mewakili Gubernur Kalteng menghadiri secara langsung Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 Sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Senin (8/1/2024).
Rapur dipimpin langsung Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno. Dalam sambutan pengantarnya, Ketua DPRD menyampaikan pada Penutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023, DPRD Prov. Kalteng bersama Pemerintah Daerah Prov. Kalteng telah melaksanakan agenda-agenda kedewanan sebagai berikut yakni di bidang legislasi, bersama Pemerintah Daerah Prov. Kalteng telah ditetapkan beberapa Rancangan Peraturan Daerah yaitu dari 17 program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023, 14 Raperda Prioritas dan 3 (Tiga) Raperda Kumulatif telah ditetapkan dan disahkan beberapa Raperda.
Beberapa diantaranya akan disahkan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 dan beberapa lainnya masih dalam tahap proses evaluasi pemerintah pusat pembahasan tingkat satu.
Lebih lanjut disampaikan, di bidang anggaran membahas laporan pertanggungjawaban APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2022, perubahan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2023, membahas APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2024.
Sekda Nuryakin Sampaikan Sambutan Gubernur Pada Rapur ke-9 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 sekaligus Rapur ke-1 Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024.
Di tempat yang sama, Sekda H. Nuryakin saat menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Kalteng mengatakan terkait dengan pembahasan Raperda, Tahun 2023, telah ditetapkan 9 Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda), diantaranya tentang Pencabutan Peraturan Daerah Prov. Kalteng Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah, Cagar Budaya, Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Presekursor Narkotika, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2022, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2023, Pengelolaan Keuangan Daerah, Pajak dan Retribusi Daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2024.
Sementara itu, ada 5 (lima) Raperda telah selesai di tahap fasilitasi Kementerian Dalam Negeri RI dan akan ditindaklanjuti bersama, diantaranya adalah Perubahan Bentuk Hukum PT. Jamkrida Kalimantan Tengah Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, Perubahan Bentuk Hukum PT. Bank Pembangunan Daerah Kalteng Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Kalimantan Tengah Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, Organisasi Perangkat Daerah Prov. Kalteng dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
Disampaikan lebih lanjut oleh H. Nuryakin pada tahun 2024 telah disusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang direncanakan akan melanjutkan raperda-raperda yang belum terbahas di tahun 2023, antara lain Rencana Tata Ruang Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 – 2041, Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Prov. Kalteng, Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2019 – 2039, Perpustakaan dan
Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta ditambah raperda usulan baru Pemerintah Provinsi.
Adapun raperda yang diusulkan baru merupakan kebijakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah Pusat, antara lain yaitu Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalteng; Percepatan dan Pengelolaan Perhutanan Sosial; serta Lalu Lintas dan Angkutan Sungai yang melintasi Jembatan Bentang Panjang;
“Harapan kita bersama pada tahun 2024 ini, kita semua dapat memberikan yang terbaik buat masyarakat Kalimantan Tengah melalui Peraturan-peraturan daerah yang kita buat bersama, sehingga masyarakat dapat merasakan pemerataan, pembangunan, secara berkeadilan dan Makin BERKAH”, pungkasnya.
Turut menghadiri Rapur diantaranya Wakil-Wakil Ketua, dan para Anggota DPRD Prov. Kalteng, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Anggota Pendukung Forkopimda Prov. Kalteng, Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretaris Daerah serta Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Prov. Kalteng, Pimpinan Perguruan Tinggi, Tenaga Ahli DPRD Prov. Kalteng serta Para Pimpinan Partai Politik, Sesepuh Daerah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Organisasi Kemasyarakatan.(red)