• Tentang Kami
  • Index Berita
Selasa, 26 Mei 26 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Nuryakin Sampaikan Sambutan Gubernur Pada Rapur ke-9 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 sekaligus Rapur ke-1

Senin 8 Januari 2024
in Headlines
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya-jirnalborneo.co.id
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin mewakili Gubernur Kalteng menghadiri secara langsung Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 Sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Senin (8/1/2024).

Rapur dipimpin langsung Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno. Dalam sambutan pengantarnya, Ketua DPRD menyampaikan pada Penutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023, DPRD Prov. Kalteng bersama Pemerintah Daerah Prov. Kalteng telah melaksanakan agenda-agenda kedewanan sebagai berikut yakni di bidang legislasi, bersama Pemerintah Daerah Prov. Kalteng telah ditetapkan beberapa Rancangan Peraturan Daerah yaitu dari 17 program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023, 14 Raperda Prioritas dan 3 (Tiga) Raperda Kumulatif telah ditetapkan dan disahkan beberapa Raperda.

BeritaTerkait

IJTI Mengutuk Keras Penangkapan Jurnalis dan Aktivis Kemanusiaan Asal Indonesia oleh Militer Israel

DPW Partai NasDem Kalteng Gulirkan Program Ketahanan Pangan Internal

Faridawaty Menilai Peringatan Hari Buruh Dimaknai sebagai Ruang Evaluasi Kesejahteraan Pekerja

Beberapa diantaranya akan disahkan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 dan beberapa lainnya masih dalam tahap proses evaluasi pemerintah pusat pembahasan tingkat satu.

Lebih lanjut disampaikan, di bidang anggaran membahas laporan pertanggungjawaban APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2022, perubahan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2023, membahas APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2024.

Sekda Nuryakin Sampaikan Sambutan Gubernur Pada Rapur ke-9 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 sekaligus Rapur ke-1 Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024.

Di tempat yang sama, Sekda H. Nuryakin saat menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Kalteng mengatakan terkait dengan pembahasan Raperda, Tahun 2023, telah ditetapkan 9 Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda), diantaranya tentang Pencabutan Peraturan Daerah Prov. Kalteng Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah, Cagar Budaya, Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Presekursor Narkotika, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2022, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2023, Pengelolaan Keuangan Daerah, Pajak dan Retribusi Daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2024.

Sementara itu, ada 5 (lima) Raperda telah selesai di tahap fasilitasi Kementerian Dalam Negeri RI dan akan ditindaklanjuti bersama, diantaranya adalah Perubahan Bentuk Hukum PT. Jamkrida Kalimantan Tengah Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, Perubahan Bentuk Hukum PT. Bank Pembangunan Daerah Kalteng Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Kalimantan Tengah Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, Organisasi Perangkat Daerah Prov. Kalteng dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.

Disampaikan lebih lanjut oleh H. Nuryakin pada tahun 2024 telah disusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang direncanakan akan melanjutkan raperda-raperda yang belum terbahas di tahun 2023, antara lain Rencana Tata Ruang Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 – 2041, Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Prov. Kalteng, Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2019 – 2039, Perpustakaan dan
Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta ditambah raperda usulan baru Pemerintah Provinsi.

Adapun raperda yang diusulkan baru merupakan kebijakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah Pusat, antara lain yaitu Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalteng; Percepatan dan Pengelolaan Perhutanan Sosial; serta Lalu Lintas dan Angkutan Sungai yang melintasi Jembatan Bentang Panjang;

“Harapan kita bersama pada tahun 2024 ini, kita semua dapat memberikan yang terbaik buat masyarakat Kalimantan Tengah melalui Peraturan-peraturan daerah yang kita buat bersama, sehingga masyarakat dapat merasakan pemerataan, pembangunan, secara berkeadilan dan Makin BERKAH”, pungkasnya.

Turut menghadiri Rapur diantaranya Wakil-Wakil Ketua, dan para Anggota DPRD Prov. Kalteng, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Anggota Pendukung Forkopimda Prov. Kalteng, Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretaris Daerah serta Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Prov. Kalteng, Pimpinan Perguruan Tinggi, Tenaga Ahli DPRD Prov. Kalteng serta Para Pimpinan Partai Politik, Sesepuh Daerah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Organisasi Kemasyarakatan.(red)

ShareTweetSendShare

Related Posts

IJTI Mengutuk Keras Penangkapan Jurnalis dan Aktivis Kemanusiaan Asal Indonesia oleh Militer Israel

IJTI Mengutuk Keras Penangkapan Jurnalis dan Aktivis Kemanusiaan Asal Indonesia oleh Militer Israel

Rabu 20 Mei 2026
DPW Partai NasDem Kalteng Gulirkan Program Ketahanan Pangan Internal

DPW Partai NasDem Kalteng Gulirkan Program Ketahanan Pangan Internal

Selasa 5 Mei 2026
Faridawaty Menilai Peringatan Hari Buruh Dimaknai sebagai Ruang Evaluasi Kesejahteraan Pekerja

Faridawaty Menilai Peringatan Hari Buruh Dimaknai sebagai Ruang Evaluasi Kesejahteraan Pekerja

Sabtu 2 Mei 2026
DPW PPP Kalteng Gelar Muskerwil dan Buka Secara Resmi Muscab PPP Se-Kalteng

DPW PPP Kalteng Gelar Muskerwil dan Buka Secara Resmi Muscab PPP Se-Kalteng

Rabu 29 April 2026

Berita Terbaru

  • Tari Budayanti Usop Daftar Pencalonan Rektor UPR Periode 2026-2030 Selasa 26 Mei 2026
  • Pj Sekda Pastikan Kebutuhan Pangan Aman Jelang HBKN Idul Adha 2026 Selasa 26 Mei 2026
  • Wakapolres Kobar Pimpin Apel Pagi, Ikuti Setiap Perkembangan Kamtibmas Senin 25 Mei 2026
  • Atlet Porprov Sepakbola Kota Palangka Raya Ujicoba dengan BBP FC dan Persepun FC Minggu 24 Mei 2026
  • Faridawaty Sampaikan Harapan Peningkatan Pelayanan Publik dan Pemerataan Pembangunan di Momentum HUT ke-69 Kalteng Sabtu 23 Mei 2026


Next Post
Anggota DPRD Kapuas Harapkan Pemdes Optimalkan Anggaran Pembangunan Desa

Anggota DPRD Kapuas Harapkan Pemdes Optimalkan Anggaran Pembangunan Desa

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.