• Tentang Kami
  • Index Berita
Rabu, 20 Mei 20 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

IJTI Mengutuk Keras Penangkapan Jurnalis dan Aktivis Kemanusiaan Asal Indonesia oleh Militer Israel

Rabu 20 Mei 2026
in Headlines
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-jurnalborneo.co.id

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengutuk keras tindakan penangkapan terhadap
empat jurnalis dan seorang aktivis kemanusiaan asal Indonesia oleh militer Israel, Selasa (19/05/26).

BeritaTerkait

DPW Partai NasDem Kalteng Gulirkan Program Ketahanan Pangan Internal

Faridawaty Menilai Peringatan Hari Buruh Dimaknai sebagai Ruang Evaluasi Kesejahteraan Pekerja

DPW PPP Kalteng Gelar Muskerwil dan Buka Secara Resmi Muscab PPP Se-Kalteng

Ketum Pengurus Pusat IJTI
Herik Kurniawan mengatakan
tindakan
tersebut merupakan bentuk intimidasi, kekerasan, dan pelanggaran serius terhadap
kebebasan pers serta prinsip-prinsip kemanusiaan internasional.

Menurut Herik, Jurnalis menjalankan tugas jurnalistik untuk menyampaikan informasi kepada publik dan
dilindungi oleh hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa serta berbagai resolusi
internasional terkait perlindungan jurnalis di wilayah konflik.

Herik menambahkan
penangkapan terhadap
jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesional merupakan tindakan yang mencederai
kebebasan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi.
IJTI menilai tindakan militer Israel menunjukkan sikap arogan dan brutal yang tidak dapat
dibenarkan.

Selain itu, tindakan tersebut diduga melanggar sejumlah prinsip hukum internasional, antara
lain:

• Pelanggaran terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi sebagaimana dijamin
dalam hukum internasional.

• Pelanggaran terhadap perlindungan jurnalis sipil di wilayah konflik bersenjata sesuai
Konvensi Jenewa.

• Tindakan intimidasi dan kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik dan misi kemanusiaan.

• Pengabaian terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia dan keselamatan warga sipil.

• Penghalangan terhadap akses informasi publik mengenai situasi kemanusiaan di wilayah konflik.

Atas dasar itu, IJTI menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mengutuk keras sikap arogan dan brutal militer Israel terhadap para jurnalis dan aktivis
kemanusiaan asal Indonesia.

2. Mendesak Pemerintah dan Militer Israel segera membebaskan para jurnalis dan aktivis
kemanusiaan yang ditangkap dalam kondisi selamat tanpa syarat.

3. Meminta Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
melakukan langkah diplomasi tingkat tinggi dan berbagai upaya internasional untuk
memastikan keselamatan serta pembebasan para jurnalis dan aktivis yang ditahan.

4. Meminta perusahaan pers tempat para jurnalis bekerja untuk terus melakukan upaya-
upaya luar biasa, termasuk pendampingan hukum, advokasi internasional, serta koordinasi
lintas lembaga guna memperjuangkan pembebasan para jurnalis.

5. Mengajak organisasi pers nasional dan internasional, lembaga hak asasi manusia, serta
komunitas global untuk bersama-sama memberikan tekanan kepada Israel agar
menghormati kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis.

6. Menegaskan bahwa jurnalis bukan target kekerasan dan tidak boleh dikriminalisasi saat
menjalankan tugas jurnalistik maupun misi kemanusiaan.
Demikian pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk solidaritas dan komitmen IJTI
dalam memperjuangkan kebebasan pers, keselamatan jurnalis, dan nilai-nilai kemanusiaan.(red)

 

ShareTweetSendShare

Related Posts

DPW Partai NasDem Kalteng Gulirkan Program Ketahanan Pangan Internal

DPW Partai NasDem Kalteng Gulirkan Program Ketahanan Pangan Internal

Selasa 5 Mei 2026
Faridawaty Menilai Peringatan Hari Buruh Dimaknai sebagai Ruang Evaluasi Kesejahteraan Pekerja

Faridawaty Menilai Peringatan Hari Buruh Dimaknai sebagai Ruang Evaluasi Kesejahteraan Pekerja

Sabtu 2 Mei 2026
DPW PPP Kalteng Gelar Muskerwil dan Buka Secara Resmi Muscab PPP Se-Kalteng

DPW PPP Kalteng Gelar Muskerwil dan Buka Secara Resmi Muscab PPP Se-Kalteng

Rabu 29 April 2026
Gubernur Kalteng Lantik Linae Victoria Aden sebagai Pj Sekda Provinsi

Gubernur Kalteng Lantik Linae Victoria Aden sebagai Pj Sekda Provinsi

Rabu 1 April 2026

Berita Terbaru

  • IJTI Mengutuk Keras Penangkapan Jurnalis dan Aktivis Kemanusiaan Asal Indonesia oleh Militer Israel Rabu 20 Mei 2026
  • Dukung Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD, RELO Kedubes AS dan FIB UI Gelar Pelatihan Guru PEYL di Bali Selasa 19 Mei 2026
  • Kobar Siap Menyala! KONI Kobar Laporkan Kesiapan Porprov XIII 2026 Selasa 19 Mei 2026
  • Gubernur Kalteng Buka FBIM 2026, Dorong Pelestarian Budaya dan Kebangkitan Ekonomi Minggu 17 Mei 2026
  • Momentum Milad ke-109, ‘Aisyiyah Kalteng Tegaskan Komitmen Dakwah Kemanusiaan Sabtu 16 Mei 2026


© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.