• Tentang Kami
  • Index Berita
Senin, 23 Juni 23 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Palangka Raya Hadapi Status PSBB

* SK Menkes berisi tiga hal penting yang jadi pertimbangan

Jumat 8 Mei 2020
in Jurnal Palangka Raya
88
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, Jurnalborneo.co.id – Sesudah surat permohonan PSBB pertama ditolak. Akhirnya surat permohonan kedua Pemerintah Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah untuk menerapkan (Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dikabulkan Menteri Kesehatan Letjen TNI Terawan Agus Putranto.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menkes RI Nomor EIK.0 1.07/MENKES/294/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilyah Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 tanggal 7 Mei 2020.

BeritaTerkait

SMA Katolik Santo Petrus Gelar Penghormatan untuk Pelepasan Guru Purnatugas

Hari Pertanian Gereja Kalimantan Evangelis

GKE Sakatik Gelar Ibadah Kenaikan Yesus Kristus

Ada tiga hal yang menjadi pertimbangan Menkes untuk mengabulkan PSBB Kota Palangka Raya, ketiganya adalah :

a. bahwa data yang ada menunjukkan telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang signifikan dan cepat serta diiringi dengan kejadian transmisi Iokal di wilayah Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah;

b. bahwa berdasarkan hasil kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya, perlu dilaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah, guna menekan penyebaran COVID- 19 semakin meluas;

c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Berikut ini lima keputusan Menkes RI terkait penetapan PSBB di Palangka Raya :

KESATU Menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

KEDUA Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah wajib melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten mendorong dan mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

KETIGA Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

KEEMPAT Wali kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah melaporkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA dan Diktum KETIGA kepada Menteri Kesehatan dengan tembusan kepada Gubernur Kalimantan Tengah, untuk digunakan sebagai dasar menilai kemajuan dan keberhasilan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

KELIMA Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan pada tanggal 7 Mei 2020. (fer)

Share88TweetSendShare

Related Posts

SMA Katolik Santo Petrus Gelar Penghormatan untuk Pelepasan Guru Purnatugas

SMA Katolik Santo Petrus Gelar Penghormatan untuk Pelepasan Guru Purnatugas

Jumat 6 Juni 2025
Hari Pertanian Gereja Kalimantan Evangelis

Hari Pertanian Gereja Kalimantan Evangelis

Minggu 1 Juni 2025
GKE Sakatik Gelar Ibadah Kenaikan Yesus Kristus

GKE Sakatik Gelar Ibadah Kenaikan Yesus Kristus

Kamis 29 Mei 2025
Gandeng BKKBN, H. Alifudin Ajak Masyarakat Wujudkan Keluarga Berkualitas Lewat Program Bangga Kencana

Gandeng BKKBN, H. Alifudin Ajak Masyarakat Wujudkan Keluarga Berkualitas Lewat Program Bangga Kencana

Jumat 9 Mei 2025

Berita Terbaru

  • Gubernur Agustiar Sabran: Huma Betang Night Wadah Pelestarian Budaya dan Pengembangan UMKM Minggu 22 Juni 2025
  • Kirab Harganas 2025 di Kalteng: Bersama Cegah Stunting, Wujudkan Indonesia Emas Minggu 22 Juni 2025
  • Program MBG Stimulus Perputaran Ekonomi dan Buka Lapangan Kerja Baru Minggu 22 Juni 2025
  • Kalteng Dorong Pemuda Jadi Penggerak Pembangunan Lewat KAMU FEST 4.0 Jumat 20 Juni 2025
  • Plt Sekda Kalteng Leonard S Ampung Ikuti Rakernas Forsesdasi 2025 di Jakarta Jumat 20 Juni 2025


Next Post
Grafik ODP dan PDP di Kota Palangka Raya Menurun

Grafik ODP dan PDP di Kota Palangka Raya Menurun

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak