LAMANDAU, JurnalBorneo.co.id – Sebagian pedagang pasar tradisional SAIK mulai menempati kios/los yang telah disediakan oleh pemkab Lamandau di Pasar Induk Nanga bulik di jalan Pangeran Antasari Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah, Selasa (1/6/2021)
Diketahui sebelumnya, pihak Pemkab Lamandau melalui Dinas DKUMKMPP sudah melakukan pengundian nomor dan penandatanganan kontrak kios/los sekaligus penyerahan kunci kios pasar Induk Nanga Bulik pada awal bulan April lalu.

Terpantau para pedagang masih sibuk merapikan kios dan lapaknya. Sebagian sudah mulai beroperasi, sebagian memilih untuk fokus menata lapaknya.
Salah satu pedagang pakaian Nuryati (50) mengatakan, dirinya sudah mulai menempati kiosnya pada Minggu (28/5/2021) lalu. Pedagang yang berasal Desa Purworejo, Kecamatan Sematu jaya ini mengaku sangat senang dan bersyukur akhirnya bisa menempati kios baru di Pasar Induk Nanga Bulik. Sebab, dirinya sudah lama menunggu dibangunnya Pasar yang nyaman, aman dan bersih.

“Kami berharap dengan adanya Pasar Induk Nanga Bulik yang lebih bagus ini, bisa berdampak lebih baik lagi terhadap pendapatan kami. Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Lamandau yang sudah menfasilitasi para pedagang,” kata Nuryati yang sudah berjualan pakaian selama kurang lebih 35 tahun.
Ditempat yang sama, seorang pedagang ikan bernama Anisa (40) mengaku sangat senang sekali pindah ketempat yang baru. Karena kondisi pasar yang bagus dan nyaman. Beruntung, saat diundi dia mendapatkan letak kios yang strategis.
Walaupun demikian, ia berharap kepada pengelola pasar agar menurunkan harga sewa kios/los setiap bulannya. Sebab, dengan harga kios/los berukuran kurang lebih 1×2 meter membayar Rp 305 ribu setiap bulannya, dirasa terlalu mahal.
“Kondisi pasar ini memang enak dan nyaman, namun saya berharap harga sewanya bisa diturunkan. Dari Rp 305 ribu menjadi sekitar Rp 150 ribu per bulannya. Karena di pasar yang lama dengan ukuran 2x2M hanya membayar Rp 450 ribu per bulan,” harap pedagang ini.(by)