• Tentang Kami
  • Index Berita
Jumat, 30 Januari 30 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Pelaku Fetish Pocong Jarik Surabaya Ditangkap di Kapuas

Jumat 7 Agustus 2020
in Jurnal Justice, Jurnal Kalteng
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kuala Kapuas, JurnalBorneo.co. Id – Terduga pelaku Fetish Pocong Jarik yang heboh di dunia maya, Gilang berhasil ditangkap di kota Kuala Kapuas, Kamis (6/8/2020).

Penangkapan ini dilakukan atas hasil kerjasama tim gabungan Polres Kapuas dengan tim Polrestabes Surabaya. Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti SIK mengatakan, bahwa pihaknya telah berhasil menangkap pelaku Fetish Pocong Jarik di daerah itu.

BeritaTerkait

Wagub Kalteng Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2025 BPK RI Kalteng

Wagub Kalteng Pastikan Pendataan Penerima Manfaat Kartu Huma Betang Tepat Sasaran

Wagub Kalteng Hadiri Pelantikan Pergunu dan JKSN Kalteng

“Polres Kapuas telah membantu tim dari Polrestabes Surabaya untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka G yang diduga telah melakukan tindak pidana dibidang ITE,” kata Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti. Jumat (7/8/2020).

Lanjut AKBP Manang Soebeti, sejak Minggu tanggal 2 Agustus 2020 lalu, sudah diketahui keberadaan pelaku tersebut di wilayah hukum Polres Kapuas. Selama proses penyelidikan itu, pihaknya berkomunikasi terus dengan tim dari Polrestabes Surabaya hingga menunggu mereka datang.

Pelaku tersebut merupakan warga asal dari Desa Terusan, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas ini, ditangkap di kediaman rumah pamannya di Jalan Cilik Riwut, RT 21, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, sekitar pukul 16.30 WIB.

Gilang terduga pelaku Fetish Pocong Jarik saat diamankan tim gabungan Polres Kapuas dan tim Poltabes Surabaya di Kuala Kapuas, Kamis (6/8/2020). Foto : Ags

“Penangkapan terhadap pelaku G dirumah pamannya itu, langsung kita serahkan kepada tim Polrestabes Surabaya, kemudian langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk dilakukan ‘rapid test’. Dan pagi tadi sudah dibawa ke Surabaya untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Kapuas.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, palaku Gilang dicari karena munculnya pengakuan sejumlah orang di media sosial soal aksi fetish pocong yang diskenariokannya. Gilang diduga mendapat kepuasan seksual dari foto-video orang lain dibungkus kain jarik atau batik.

Ketua RT 21 Handel Selamat, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kapuas, Arni membenarkan bahwa adanya penangkapan pelaku Gilang dilingkungannya yang berlangsung pada sore hari pada hari Kamis (6/8/2020).

“Pada saat penangkapan biasa saja pak, tidak ada yang aneh. Bahwa sebelumnya pihak Kepolisian juga sudah memberitahukan ke kita,” ujar Arni.

Awalnya, dia tidak mengetahui keberadaan pelaku yang tinggal di rumah pamannya tersebut. Arni mengetahui setelah pihak dari petugas Kepolisian datang ketempatnya.

“Yang pasti pelaku bukan warga kita, kalau pamannya yang warga kita. Menurut informasi yang saya ketahui, ia tinggal ditempat pamannya sudah dua hari, namun tidak pernah keluar rumah. Katanya ingin membawa orang tuanya berobat ke Kapuas,” terang Arni.

Sebelumnya, perbuatan Gilang yang belakangan ramai diperbincangkan karena meminta orang lain membungkus diri bak pocong menggunakan kain jarik dan jenis lainnya, belakangan dilabelkan fetish oleh orang-orang di dunia maya.

Untuk memastikan seseorang dengan fetish perlu ada pemeriksaan langsung oleh para ahli kesehatan. Psikolog klinis dewasa, Nirmala Ika sependapat dengan hal ini.

“Harus ada pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan Gilang itu fetish atau bukan,” kata dia. (ags/hs/red)

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Wagub Kalteng Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2025 BPK RI Kalteng

Wagub Kalteng Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2025 BPK RI Kalteng

Jumat 30 Januari 2026
Wagub Kalteng Pastikan Pendataan Penerima Manfaat Kartu Huma Betang Tepat Sasaran

Wagub Kalteng Pastikan Pendataan Penerima Manfaat Kartu Huma Betang Tepat Sasaran

Kamis 29 Januari 2026
Wagub Kalteng Hadiri Pelantikan Pergunu dan JKSN Kalteng

Wagub Kalteng Hadiri Pelantikan Pergunu dan JKSN Kalteng

Kamis 29 Januari 2026
Kadishut Pastikan Kesiapsiagaan Kalteng Cegah Karhutla

Kadishut Pastikan Kesiapsiagaan Kalteng Cegah Karhutla

Rabu 28 Januari 2026

Berita Terbaru

  • Ketua DPRD Kalteng Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2025 Jumat 30 Januari 2026
  • Wagub Kalteng Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2025 BPK RI Kalteng Jumat 30 Januari 2026
  • Wagub Kalteng Pastikan Pendataan Penerima Manfaat Kartu Huma Betang Tepat Sasaran Kamis 29 Januari 2026
  • Wagub Kalteng Hadiri Pelantikan Pergunu dan JKSN Kalteng Kamis 29 Januari 2026
  • DPRD Kalteng Terima Kunker Pimpinan dan Anggota DPRD Barito Utara Rabu 28 Januari 2026


Next Post
Touring Hari Ketiga Kunjungi Dua Betang dan Bakti Sosial (5)

Touring Hari Ketiga Kunjungi Dua Betang dan Bakti Sosial (5)

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak