Kuala Kapuas, JurnalBorneo.co. Id – Terduga pelaku Fetish Pocong Jarik yang heboh di dunia maya, Gilang berhasil ditangkap di kota Kuala Kapuas, Kamis (6/8/2020).
Penangkapan ini dilakukan atas hasil kerjasama tim gabungan Polres Kapuas dengan tim Polrestabes Surabaya. Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti SIK mengatakan, bahwa pihaknya telah berhasil menangkap pelaku Fetish Pocong Jarik di daerah itu.
“Polres Kapuas telah membantu tim dari Polrestabes Surabaya untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka G yang diduga telah melakukan tindak pidana dibidang ITE,” kata Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti. Jumat (7/8/2020).
Lanjut AKBP Manang Soebeti, sejak Minggu tanggal 2 Agustus 2020 lalu, sudah diketahui keberadaan pelaku tersebut di wilayah hukum Polres Kapuas. Selama proses penyelidikan itu, pihaknya berkomunikasi terus dengan tim dari Polrestabes Surabaya hingga menunggu mereka datang.
Pelaku tersebut merupakan warga asal dari Desa Terusan, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas ini, ditangkap di kediaman rumah pamannya di Jalan Cilik Riwut, RT 21, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, sekitar pukul 16.30 WIB.
“Penangkapan terhadap pelaku G dirumah pamannya itu, langsung kita serahkan kepada tim Polrestabes Surabaya, kemudian langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk dilakukan ‘rapid test’. Dan pagi tadi sudah dibawa ke Surabaya untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Kapuas.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, palaku Gilang dicari karena munculnya pengakuan sejumlah orang di media sosial soal aksi fetish pocong yang diskenariokannya. Gilang diduga mendapat kepuasan seksual dari foto-video orang lain dibungkus kain jarik atau batik.
Ketua RT 21 Handel Selamat, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kapuas, Arni membenarkan bahwa adanya penangkapan pelaku Gilang dilingkungannya yang berlangsung pada sore hari pada hari Kamis (6/8/2020).
“Pada saat penangkapan biasa saja pak, tidak ada yang aneh. Bahwa sebelumnya pihak Kepolisian juga sudah memberitahukan ke kita,” ujar Arni.
Awalnya, dia tidak mengetahui keberadaan pelaku yang tinggal di rumah pamannya tersebut. Arni mengetahui setelah pihak dari petugas Kepolisian datang ketempatnya.
“Yang pasti pelaku bukan warga kita, kalau pamannya yang warga kita. Menurut informasi yang saya ketahui, ia tinggal ditempat pamannya sudah dua hari, namun tidak pernah keluar rumah. Katanya ingin membawa orang tuanya berobat ke Kapuas,” terang Arni.
Sebelumnya, perbuatan Gilang yang belakangan ramai diperbincangkan karena meminta orang lain membungkus diri bak pocong menggunakan kain jarik dan jenis lainnya, belakangan dilabelkan fetish oleh orang-orang di dunia maya.
Untuk memastikan seseorang dengan fetish perlu ada pemeriksaan langsung oleh para ahli kesehatan. Psikolog klinis dewasa, Nirmala Ika sependapat dengan hal ini.
“Harus ada pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan Gilang itu fetish atau bukan,” kata dia. (ags/hs/red)