KUALA PEMBUANG, jurnalborneo.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyoroti pembangunan ruas jalan di Desa Sungai Perlu Kecamatan Seruyan Hilir. Pasalnya, ruas jalan tersebut dibangun tidak tuntas lantaran terkendala kawasan sebagian masuk wilayah perusahaan yakni PT Rimba Raya Conservation (RRC).
Hal ini diutarakan oleh Anggota DPRD Seruyan Argiansyah. Menurutnya, akibat kendala ini pihak perusahaan bersikeras mengklaim sebagian titik lokasi adalah kawasan mereka.
“Kondisi ini memaksa kontraktor pembangunan jalan tersebut sebelumnya tidak bisa melanjutkan pembangunannya sampai dengan selesai. Padahal, saat ini kondisi jalan tersebut mengalami kerusakan dan sebagian telah putus,” ungkap Argiansyah, Sabtu (11/3/2023).
Dengan adanya permasalahan ini lanjut Argiansyah, akhirnya masyarakat di Desa Sungai Perlu bersepakat untuk merencanakan pertemuan dengan perusahaan tersebut dan meminta kepada DPRD untuk memfasilitasinya.
“Jadi masyarakat itu minta agar difasilitasi kegiatan RDP terkait agreement dengan PT Rimba Raya Conservation ini untuk memperjelas permasalahan status kawasan itu, dan terkait aspirasi masyarakat ini kami dari DPRD menyambut baik,”ujarnya. (red)