Muara Teweh-jurnalborneo.co.id
Pemerintah Kabupaten Barito Utara mulai memperkuat tata kelola pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP/CSR) untuk memastikan kontribusi sektor usaha benar-benar mendukung pembangunan daerah serta berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Agenda tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi TJSLP serta Optimalisasi PAD yang dipimpin Bupati Barito Utara H Shalahuddin di Balai Antang Muara Teweh, Rabu (12/11/2025).
Hadir mendampingi, Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, Sekda Muhlis, unsur FKPD, serta perwakilan sejumlah perusahaan tambang, perkebunan, dan perbankan.
Dalam kesempatan itu, Shalahuddin menyoroti masih banyaknya program CSR perusahaan yang berjalan tanpa sinergi dengan pemerintah daerah. Akibatnya, program tersebut kerap tidak sesuai kebutuhan masyarakat maupun arah pembangunan kabupaten.
“Mulai sekarang, pemkab akan menyampaikan daftar prioritas pembangunan secara terstruktur agar CSR perusahaan lebih fokus dan terukur. Setelah itu, kita juga akan melakukan evaluasi agar program yang dijalankan tepat sasaran,” tegasnya.
Bupati turut mengulas kondisi fiskal daerah yang masih tertekan akibat pemotongan hampir 50 persen dana transfer dari pusat. Meski begitu, ia menyebut total anggaran daerah tetap berada di sekitar Rp 3,1 triliun berkat dukungan dana bagi hasil dan dana alokasi umum.
Selain membenahi tata kelola CSR, Bupati juga menyampaikan sejumlah instruksi Gubernur Kalimantan Tengah yang mesti menjadi perhatian dunia usaha. Di antaranya kewajiban penggunaan BBM resmi, penyerapan tenaga kerja lokal, serta kepatuhan terhadap pajak daerah seperti pajak alat berat dan pajak air permukaan.
Menurut Shalahuddin, arahan tersebut bukan semata aturan administratif, tetapi bagian dari komitmen bersama untuk menguatkan kontribusi sektor usaha terhadap PAD dan keberlanjutan pembangunan daerah.
“TJSLP harus ditempatkan sebagai strategi keberlanjutan perusahaan. Dunia usaha adalah mitra pemerintah dalam membangun Barito Utara, bukan entitas yang berjalan sendiri,” ujarnya.
Melalui rakor tersebut, pemerintah berharap tercipta pola kolaborasi yang lebih solid dan terarah antara perusahaan dan Pemkab Barito Utara agar pembangunan daerah semakin optimal dan penerimaan PAD meningkat secara signifikan.(nusaborneo.com)









