MUARA TEWEH, Jurnalborneo.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Barito Utara dalam rapat paripurna yang digelar di gedung dewan setempat, Senin (21/7/2025).
Penjabat Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, mengatakan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan langkah strategis dalam proses penganggaran daerah yang harus diselaraskan dengan kondisi ekonomi serta kemampuan keuangan daerah.
“Penyusunan dokumen KUA dan PPAS merupakan langkah strategis dalam proses penganggaran daerah yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya saat menyampaikan pidato pengantar di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, dan turut dihadiri unsur Forkopimda serta jajaran pejabat perangkat daerah.
Selaras dengan RKPD Provinsi dan Nasional
Indra menjelaskan bahwa rancangan KUA dan PPAS 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2026, yang juga selaras dengan RKPD Provinsi Kalimantan Tengah serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional.
Penyusunan anggaran tersebut tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku, seperti PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Selain itu, proses perencanaan hingga pelaksanaan menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) secara terintegrasi.
Untuk tahun anggaran 2026, tema pembangunan daerah mengacu pada tema RKP Nasional, yakni “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.”
Pendapatan dan Belanja Rp2,98 Triliun
Dalam rancangan KUA dan PPAS 2026, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp2,98 triliun, terdiri dari:
-
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp140 miliar
-
Pendapatan Transfer: Rp2,84 triliun
Belanja daerah dirancang seimbang dengan pendapatan, yaitu sebesar Rp2,98 triliun, mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer. Pemerintah daerah juga mencatat pembiayaan dari SILPA earmark sebesar Rp135 miliar.
Indra menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga alokasi belanja yang tepat sasaran, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi masyarakat, dan reformasi birokrasi.
“Kami berharap proses pembahasan KUA dan PPAS ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga APBD 2026 bisa disusun dan disepakati sesuai ketentuan. Ini menjadi bagian penting dari tanggung jawab kita bersama untuk menjawab harapan masyarakat Barito Utara,” tutupnya. (red)









