Pulang Pisau, JurnalBorneo.co.id – Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), dilaksanakan.
Rakorda berlangsung di salah satu kafe, wilayah perkotaan Pulang Pisau, Rabu (28/9/2022).
Kegiatan dihadiri Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, seluruh jajaran Forkopimda Kepala Instansi vertikal di Kabupaten Pulang Pisau, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Turut hadir para tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala BPS Kabupaten Pulang Pisau beserta jajaran serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang dalam sambutannya yang dibacakan Sekda, Tony Harisinta mengatakan bahwa rapat ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah untuk mewujudkan Kabupaten Pulang Pisau yang maju, rukun, dan sejahtera.
“Jadi, Rakorda tingkat Kabupaten Pulang Pisau ini dalam rangka persiapan Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022,” ujar Sekda yang juga sekaligus membuka kegiatan.
Disebutkannya, pandemi Covid-19 merupakan tantangan berat bagi pembangunan pada tahun 2020-2021. Dimana, katanya, perekonomian mengalami kontraksi, pengangguran dan angka kemiskinan juga mengalami peningkatan. Pandemi yang sampai saat ini masih terasa dan seluruh pihak terkait sedang berjuang untuk keluar dari kondisi yang tidak kita inginkan tersebut, telah membawa perubahan yang sangat signifikan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Di satu sisi ada begitu banyak dampak negatif dari pandemi, antara lain banyak penduduk yang kehilangan pekerjaan dan akhirnya jatuh dalam jurang kemiskinan. Anggaran pembangunan begitu banyak yang harus dialihkan untuk mengatasi kasus wabah tersebut diberbagai dampak sosial dan ekonomi dan lainnya,” ucap Tonny.
Meski begitu, lanjutnya, pandemi yang terjadi di seluruh belahan dunia, tak terkecuali di Kabupaten Pulang Pisau masih memberikan dampak positif setidaknya penduduk semakin menyadari akan pentingnya pemanfaatan informasi dalam kehidupan sehari-hari, baik untuk pendidikan, komunikasi dengan keluarga atau handai taulan, atau bahkan untuk tujuan ekonomi seperti untuk belanja dan lain sebagainya.
“Perubahan fenomena sosial ekonomi yang terjadi selama masa pandemi ini begitu pesat dan sangat mempengaruhi proses pembangunan yang kita laksanakan untuk kesejahteraan masyarakat.”
Sekda menuturkan untuk menghadapi dampak dari situasi sejak munculnya pandemi Covid -19 dalam Rencana Kerja (Renja) pemerintah tahun 2021 dan 2022, telah dicetuskan tiga reformasi struktural, yakni reformasi sistem kesehatan, reformasi sistem kebencanaan, dan reformasi sistem perlindungan sosial yang menyeluruh bagi penduduk. (Tonny)