• Tentang Kami
  • Index Berita
Selasa, 15 Juli 15 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Peringati Hari Hak Untuk Tahu, KI Kalteng Undang Asosiasi Jurnalis dan LSM

Rabu 28 September 2022
in Jurnal Kalteng, Jurnal Utama
Komisi Informasi (KI) Kalimantan Tengah (Kalteng) memperingati Hari Hak Untuk Tahu se-Dunia atau International Right to Know Day yang diperingati setiap 28 September, dengan cara menggelar sarasehan bersama jurnalis dan aktivis LSM., Rabu (28/9/2022). Foto : Ist

Komisi Informasi (KI) Kalimantan Tengah (Kalteng) memperingati Hari Hak Untuk Tahu se-Dunia atau International Right to Know Day yang diperingati setiap 28 September, dengan cara menggelar sarasehan bersama jurnalis dan aktivis LSM., Rabu (28/9/2022). Foto : Ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, Jurnalborneo.co.id – Komisi Informasi (KI) Kalimantan Tengah (Kalteng) memperingati Hari Hak Untuk Tahu se-Dunia atau International Right to Know Day yang diperingati setiap 28 September, dengan cara menggelar sarasehan bersama jurnalis dan aktivis LSM.

Ketua KI Kalteng, Mukhlas Roziqin berharap peringatan Hari Hak Untuk Tahu sedunia ini menjadi momentum bersama untuk meningkatkan kesadaran pentingnya keterbukaan informasi kepada publik secara lebih luas.

BeritaTerkait

Huma Betang Night Catat Perputaran Uang hingga 500 Juta Rupiah, UMKM Lokal Meraup Berkah

Jalan Sehat Jadi Sarana Gubernur Kalteng Bangun Komunikasi Terbuka dengan Media

Atlet Kotim Didorong Melesat ke Panggung Nasional

Sebagai implementasi Undang-Undang Dasar 1945 khususnya Pasal 28 F, menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.

Termasuk berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

“Mari menjadi perhatian bersama bahwasanya publik telah dijamin haknya untuk mendapat informasi dengan mudah, cepat dan murah karena Undang-Undang Dasar kita telah menjamin itu,” ungkap dia saat berlangsung sarasehan di kantornya, Rabu (28/9/2022).

Roziqin menegaskan, semua badan publik berkewajiban untuk menghargai hak-hak masyarakat, karena sudah dijamin oleh undang-undang dan begitu sebaliknya masyarakat atau publik juga silakan berpartisipasi aktif terkait haknya, dalam kerangka saling mendukung pembangunan daerah yang partisipatif dalam arti top down berjalan, bottom up-nya juga berjalan.

“Inilah pentingnya sinergi saling mengisi. Dengan terbuka memudahkan partisipasi. Bahwa ada capaian yang baik dan ada yang masih kurang atau masih menjadi keluhan dalam mengawal Keterbukaan Informasi Publik (KIP), karena itulah kami mau duduk bersama, kita perlu sinergi dan kolaborasi,” terangnya saat memberikan sambutan sekaligus pemantik diskusi.

Roziqin menuturkan, dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), kredibel, dan mendapat trust atau kepercayaan dari publik, kuncinya adalah keterbukaan sejak dalam perencanaan kebijakan, perlu seimbang antara bottom up dan top down.

“Jadi kuncinya adalah transparansi dan partisipasi. Terutama bagi Badan Publik Negara atau Pemerintah. Transparansi oleh pemerintah saja saja tidak cukup, bila tidak ada partisipasi yang bagus dari publik. Maka dari itu, perlu Sinergi dan Kolaborasi tadi, saling support,” tandasnya.

Transparansi adalah kunci utama. Transparansinya pemerintahan menjadi tolok ukur kemajuan tata Kelola. Sehingga badan publik harus terus menerus didorong semangat dan upayanya meningkatkan kualitas termasuk kepastian layanan informasi publik.

Kegiatan bertajuk Sarasehan terbatas itu berlangsung di Kantor KI Kalteng Jl. Willem AS Palangka Raya, yang berada satu kompleks Kantor Gubernur Kalteng. Tidak kurang dari 25 orang hadir dalam Sarasehan Terbatas yang berakhir hingga siang itu.

Hadir dalam kegiatan bertajuk Sarasehan tersebut, para jurnalis RRI dan TVRI, media online, dan Asosiasi jurnalis antara lain sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng Ika Lelunu, dan Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalteng Hairil Supriadi, serta aktivis LSM Friskilla dan Tokoh NGO, Fatkhurrohman.

Selain kegiatan diskusi memperingati Hari Hak untuk Tahu sedunia tentang potret keterbukaan informasi di Provinsi Kalteng, juga digelar peluncuran lomba Speak Up melalui video pendek, puisi, pantun, tiktok dan sebagainya, dengan dua pilihan tema yaitu Hak Untuk Tahu dan Tema KIP) oleh mahasiswa magang di Kantor KI Kalteng. (red)

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Huma Betang Night Catat Perputaran Uang hingga 500 Juta Rupiah, UMKM Lokal Meraup Berkah

Huma Betang Night Catat Perputaran Uang hingga 500 Juta Rupiah, UMKM Lokal Meraup Berkah

Minggu 13 Juli 2025
Jalan Sehat Jadi Sarana Gubernur Kalteng Bangun Komunikasi Terbuka dengan Media

Jalan Sehat Jadi Sarana Gubernur Kalteng Bangun Komunikasi Terbuka dengan Media

Minggu 13 Juli 2025
Atlet Kotim Didorong Melesat ke Panggung Nasional

Atlet Kotim Didorong Melesat ke Panggung Nasional

Sabtu 12 Juli 2025
Pemprov Kalteng Gelar Upacara Harkopnas ke-78, Gubernur Serukan Penguatan Koperasi

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Harkopnas ke-78, Gubernur Serukan Penguatan Koperasi

Sabtu 12 Juli 2025

Berita Terbaru

  • 31 Cabor Siap Ramaikan Porprov XIII/2026 di Kotawaringin Barat Selasa 15 Juli 2025
  • KONI Kobar Tancap Gas, Matangkan Porprov 2026 Selasa 15 Juli 2025
  • Dewan Wardatun Nur Jamilah Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang PSU Pilkada Barut Selasa 15 Juli 2025
  • Jelang PSU Pilkada Barut, Dewan Hasrat Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih Selasa 15 Juli 2025
  • Anggota DPRD Barito Jamilah Minta Masyarakat Jangan Buang Sampah di Sungai Selasa 15 Juli 2025


Next Post
Hilangkan Trauma, Bagpsikologi Biro SDM Polda Kalteng Dampingi Anak Korban Pembunuhan

Hilangkan Trauma, Bagpsikologi Biro SDM Polda Kalteng Dampingi Anak Korban Pembunuhan

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak