• Tentang Kami
  • Index Berita
Jumat, 30 Januari 30 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Pemprov Kalteng Komitmen Penerapan Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit

Selasa 1 Februari 2022
in Jurnal Kalteng, Jurnal Pemprov Kalteng
Pemprov Kalteng mengikuti kegiatan audiensi yang digelar secara virtual oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan tema "Membangun Komitmen Penerapan Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit di Lingkungan Instansi Pemerintah Daerah", Senin (31/1/2022). Foto : BA

Pemprov Kalteng mengikuti kegiatan audiensi yang digelar secara virtual oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan tema "Membangun Komitmen Penerapan Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit di Lingkungan Instansi Pemerintah Daerah", Senin (31/1/2022). Foto : BA

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengikuti kegiatan audiensi yang digelar secara virtual oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan tema “Membangun Komitmen Penerapan Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit di Lingkungan Instansi Pemerintah Daerah”, Senin (31/1/2022).

Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah, mewakili Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin, menghadiri acara tersebut melalui konferensi video dari Ruang Rapat Bajakah 2, Kompleks Kantor Gubernur. Tampak hadir mendampingi Asisten Administrasi Umum yaitu Plt. Sekretaris Inspektorat Tarra Barita dan Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Suhufi Ibrahim.

BeritaTerkait

Wagub Kalteng Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2025 BPK RI Kalteng

Wagub Kalteng Pastikan Pendataan Penerima Manfaat Kartu Huma Betang Tepat Sasaran

Wagub Kalteng Hadiri Pelantikan Pergunu dan JKSN Kalteng

Acara audiensi penerapan Sistem Merit yang berlangsung pagi hingga siang hari ini, diawali dengan pengarahan yang disampaikan oleh Komisioner KASN Sri Hadiati Wara Kustriani. Kemudian, acara dilanjutkan dengan paparan, diantaranya disampaikan oleh Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I Iwan Agustiawan Fuad.

Dalam paparannya, Iwan Agustiawan Fuad menyampaikan terkait latar belakang diterapkannya Sistem Merit ini, diantaranya menuju Indonesia 2045 dengan lingkungan strategis dan ASN (Aparatur Sipil Negara) berkualitas. Untuk mempersiapkan komitmen tersebut, Iebih lanjut Iwan menjelaskan salah satu prioritas Pemerintah di bidang Sumber Daya Manusia (SDM) menuju Smart ASN 2024, yaitu integritas, nasionalisme, profesionalisme, wawasan global, teknologi informasi, penguasaan bahasa asing, hospitality, networking, dan entrepreneurship.

“Pembangunan SDM ini menjadi prioritas Pemerintah saat ini, seperti yang kita tahu ada ASN Smart, selain 5 prioritas kerja Pemerintah, bahwa 2045 negara kita harus menjadi negara yang maju, negara memiliki kekuatan ekonomi dunia. Ini yang berulang kali selalu ditanamkan kepada kita untuk bisa mengejar ketinggalan kita. Karena itulah, reformasi manajemen untuk ASN Smart sudah bisa sejak tahun 2010”, jelas Iwan.

Paparan yang disampaikan Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I ini juga menjelaskan prinsip dasar Sistem Merit. Dalam paparan itu disebutkan prinsip dasar tersebut diantaranya adalah manajemen ASN yang mendasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja; bersifat objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, serta transparan.

Dalam kesempatan itu, Iwan juga menjelaskan manfaat Sistem Merit bagi Instansi Pemerintah Daerah dan Pusat, yaitu merekrut ASN profesional dan berintegritas dengan menempatkan pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensi, memberikan penghargaan bagi ASN yang adil dan layak sesuai kinerja, mengembangkan kemampuan dan kompetensi ASN, memberikan kepastian karir dan melindungi karir ASN dari intervensi politik dan tindakan kesewenang-wenangan, mengelola ASN secara efektif dan efisien. (BA/red)

 

ShareTweetSendShare

Related Posts

Wagub Kalteng Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2025 BPK RI Kalteng

Wagub Kalteng Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2025 BPK RI Kalteng

Jumat 30 Januari 2026
Wagub Kalteng Pastikan Pendataan Penerima Manfaat Kartu Huma Betang Tepat Sasaran

Wagub Kalteng Pastikan Pendataan Penerima Manfaat Kartu Huma Betang Tepat Sasaran

Kamis 29 Januari 2026
Wagub Kalteng Hadiri Pelantikan Pergunu dan JKSN Kalteng

Wagub Kalteng Hadiri Pelantikan Pergunu dan JKSN Kalteng

Kamis 29 Januari 2026
Kadishut Pastikan Kesiapsiagaan Kalteng Cegah Karhutla

Kadishut Pastikan Kesiapsiagaan Kalteng Cegah Karhutla

Rabu 28 Januari 2026

Berita Terbaru

  • Wagub Kalteng Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2025 BPK RI Kalteng Jumat 30 Januari 2026
  • Wagub Kalteng Pastikan Pendataan Penerima Manfaat Kartu Huma Betang Tepat Sasaran Kamis 29 Januari 2026
  • Wagub Kalteng Hadiri Pelantikan Pergunu dan JKSN Kalteng Kamis 29 Januari 2026
  • DPRD Kalteng Terima Kunker Pimpinan dan Anggota DPRD Barito Utara Rabu 28 Januari 2026
  • Kadishut Pastikan Kesiapsiagaan Kalteng Cegah Karhutla Rabu 28 Januari 2026


Next Post
Brigjen TNI Edy Imran Jabat Direktur Penindakan JAM Militer

Brigjen TNI Edy Imran Jabat Direktur Penindakan JAM Militer

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak