• Tentang Kami
  • Index Berita
Sabtu, 13 Juni 13 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Brigjen TNI Edy Imran Jabat Direktur Penindakan JAM Militer

Selasa 1 Februari 2022
in Jurnal Nasional
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Jaksa Agung Muda Pidana Militer Laksamana Muda Anwar Saidi melantik dan mengambil sumpah Brigjen TNI Edy Imran, S.H., M.Si. sebagai Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM Militer) yang dilaksanakan di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).

“Pelantikan berdasarkan SK Jaksa Agung RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tanggal 28 Januari 2022,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH., dalam siran persnya di Jakarta.

BeritaTerkait

IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se Indonesia

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

Program PEYL RELO Kedubes AS Siap Cetak Ribuan Guru Bahasa Inggris SD yang Kompeten

Sementara itu, dalam amanatnya Jaksa Agung Muda Pidana Militer menyampaikan acara pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan pada dasarnya bukan sekedar seremonial, akan tetapi lebih dari itu sebagai wujud eksistensi organisasi. Sekaligus menjadi momen bagi kita untuk lebih memahami tugas, kewajiban dan tanggung jawab yang diamanatkan kepada kita.

“Berkenaan dengan hal tersebut, saya ucapkan selamat kepada saudara Brigjen TNI Edy Imran, S.H., M.Si. yang dilantik sebagai Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer. Saya yakin penempatan saudara pada jabatan tersebut, akan mampu mendukung, menguatkan, dan melengkapi dalam upaya membangun Kejaksaan khususnya organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Militer.

Jaksa Agung Muda Pidana Militer menyampaikan bahwa pembentukan organisasi Jampidmil dalam struktur organisasi Kejaksaan Agung merupakan manivestasi amanat Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, khususnya penjelasan pasal 57 ayat (1) yang menyebutkan “Oditur Jenderal dalam melaksanakan tugas di bidang teknis penuntutan bertanggung jawab kepada Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Panglima TNI.

Pengaturan tersebut, pada hakekatnya menempatkan Jaksa Agung Republik Indonesia sebagai Penuntut Umum tertinggi di Negara Republik Indonesia, sekaligus merupakan cerminan dari prinsip Single Prosecution System guna terwujudnya asas dominus litis yang sejalan dengan amanat pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021, yang menyebutkan “Kejaksaan adalah satu dan tidak terpisahkan” (Een En Ondeelbar) yang artinya Penuntutan haruslah berada di satu Lembaga yaitu Kejaksaan sehingga terpelihara kesatuan kebijakan di bidang penuntutan agar dapat ditampilkan ciri penuntutan perkara yang menyatu baik dalam tata pikir, tata laku maupun dalam tata kerja.

Agar dipahami bahwa tugas Brigjen TNI Edy Imran, S.H., M.Si. sebagai Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer pada jabatan tersebut akan penuh dengan kompleksitas, sebagai pionir yang dituntut mampu meletakkan dasar-dasar pola kerja dan cara kerja organisasi di bidang penindakan dalam penanganan perkara koneksitas yang menjadi tugas pokok organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

“Saya berharap saudara akan mampu bersama-sama untuk menjawab berbagai tantangan di dalam menjalankan roda organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer yang relatif baru dibentuk. Tentunya dengan dukungan dan kerjasama yang baik antar staf, baik bidang teknis seperti pidana khusus, pidana umum, intelijen maupun non teknis seperti bidang pembinaan, pengawasan dan unit kerja lainnya, guna mendukung keberhasilan pelaksaan tugas Kejaksaan Agung,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Militer.

Jaksa Agung Muda Pidana Militer mengharapkan Brigjen TNI Edy Imran, S.H., M.Si. mampu mengakselerasi penanganan perkara pidana koneksitas dalam mewujudkan tuntutan rasa keadilan, memberikan kepastian hukum, serta kemanfaatan hukum bagi masyarakat pada umumnya dan Prajurit TNI pada khususnya.

Jaksa Agung Muda Pidana Militer menyampaikan arahan Jaksa Agung Republik Indonesia yaitu tujuh Perintah Harian Jaksa Agung yang harus dipedomani di dalam pelaksanaan tugas:
1. Dukung penuh Kebijakan Pemerintah dalam Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sesuai ketentuan.
2. Gunakan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan.
3. Ciptakan karya-karya yang inovatif dan terintegrasi yang dapat meningkatkan pelayanan publik.
4. Wujudkan Kejaksaan digital dalam penyelenggaraan manajemen teknologi informasi dan sistem satu data Kejaksaan.
5. Perkuat asas dominus litis dalam setiap pembentukan peraturan perundang-undangan.
6. Segera sinergitaskan peran penuntutan dan penanganan perkara koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.
7. Jaga marwah institusi dengan bekerja secara cerdas, integritas, profesional, dan berhati nurani.

Selain itu, Jaksa Agung Muda Pidana Militer menyampaikan kiranya Brigjen TNI Edy Imran, S.H., M.Si.  dapat segera beradaptasi dengan tugas yang akan dihadapi, berkoordinasi dan berkolaborasi dengan mitra baru saudara, segera melebur dan pro aktif dalam memberikan saran masukan yang konstruktif sehingga dapat menghasilkan kinerja dan kebijakan yang optimal bagi keberhasilan pelaksanaan tugas organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung
Muda Pidana Militer berharap kita bersama akan mampu untuk mengemban amanah, tugas dan jabatan yang dipercayakan kepada kita, sehingga dapat memberi manfaat terciptanya Kejaksaan Republik Indonesia yang bermartabat, terpercaya, professional dan akuntabel.

Selanjutnya, Jaksa Agung Muda Pidana Militer menyematkan tanda jabatan kepada Brigjen TNI Edy Imran, S.H., M.Si., sebagai Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

Hadir dalam Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer yaitu Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono, SH. MH., Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Amir Yanto, SH. MH., Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Adriansyah, SH. MH., Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, SH. C.N., Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Ali Mukartono, SH. MM. dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony T. Spontana, SH. M. Hum., serta Para Pejabat Eselon II dan Eselon III di Lingkungan Kejaksaan RI.

Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dan sebelumnya telah dilakukan swab antigen. (fer)

Foto : Jaksa Agung Muda Pidana Militer Laksamana Muda Anwar Saidi menyematkan tanda jabatan kepada Brigjen TNI Edy Imran, S.H., M.Si., sebagai Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer yang dilaksanakan di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).*Puspenkum Kejagung RI.

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se Indonesia

IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se Indonesia

Jumat 5 Juni 2026
ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

Rabu 3 Juni 2026
Program PEYL RELO Kedubes AS Siap Cetak Ribuan Guru Bahasa Inggris SD yang Kompeten

Program PEYL RELO Kedubes AS Siap Cetak Ribuan Guru Bahasa Inggris SD yang Kompeten

Jumat 22 Mei 2026
Dukung Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD, RELO Kedubes AS dan FIB UI Gelar Pelatihan Guru PEYL di Bali

Dukung Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD, RELO Kedubes AS dan FIB UI Gelar Pelatihan Guru PEYL di Bali

Selasa 19 Mei 2026

Berita Terbaru

  • Partai NasDem Kalteng Bersama Puskesmas Marina Permai Gelar Pemeriksaan Gratis Rabu 10 Juni 2026
  • NasDem Kalteng Gelar Cek Kesehatan Gratis, Faridawaty: Wujud Dukungan Asta Cita Prabowo Rabu 10 Juni 2026
  • Tanggapan Waket II DPRD Kalteng Soal Pembangunan Kereta Api Di Wilayah Kalimantan Selasa 9 Juni 2026
  • Validasi Data Atlet, Tim IT Dispora Lamandau ke KONI Kalteng Selasa 9 Juni 2026
  • Olahraga Line Dance bagi Masyarakat Senin 8 Juni 2026


Next Post
Ketua DPRD Harapkan Kades Proaktif Himpun Aspirasi Warga

Ketua DPRD Harapkan Kades Proaktif Himpun Aspirasi Warga

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.