• Tentang Kami
  • Index Berita
Senin, 6 Oktober 6 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Pemprov Tegaskan Beri Perlindungan Korban Kekerasan Seksual, Khususnya Perempuan dan Anak

Asisten PemKesra Katma F. Dirun Buka Sosialisasi UU TPKS

Senin 15 Mei 2023
in Jurnal Kalteng
Asisten PemKesra, Katma F. Dirun, saat membuka Sosialisasi Tindak Pidana Kekerasan Seksual Tingka Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (15/5/2023). Foto : Ist/mmc

Asisten PemKesra, Katma F. Dirun, saat membuka Sosialisasi Tindak Pidana Kekerasan Seksual Tingka Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (15/5/2023). Foto : Ist/mmc

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, jurnalborneo.co.id — Demi melindungi dan memberikan hak-hak masyarakat terkait tindak pidana kekerasan seksual, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (PemKesra) Katma F. Dirun mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng membuka Sosialisasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), bertempat di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Senin (15/5/2023).

Katma mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini, dan berharap menjadi langkah awal untuk terus memperkuat kolaborasi dan koordinasi serta melaksanakan aksi bersama sebagai sebuah tim. Demi melindungi dan memberikan hak-hak masyarakat, terkait tindak pidana kekerasan seksual.

BeritaTerkait

Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara

Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan

BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN

Pendekatan melalui edukasi yang berkesinambungan tidak hanya kepada perempuan dan anak, tetapi juga keluarga sebagai garda terdepan, harus digencarkan, untuk menjadi filter dari ancaman kekerasan seksual

“Hal yang tidak kalah penting, yaitu advokasi kepada masyarakat agar mereka berani dan berdaya untuk menyuarakan kekerasan seksual yang dialami,” ucapnya.

“Selain itu juga, partisipasi masyarakat dalam pencegahan bisa menciptakan lingkungan yang aman dari tindak pidana kekerasan seksual, sehingga prinsip zero tolerance kekerasan seksual bisa diterapkan di lingkungan masyarakat,” sambungnya.

Ditegaskan Katma, pemenuhan hak perempuan dan anak harus menjadi prioritas kita semua, secara terpadu mulai dari keluarga, masyarakat, dan pemerintah di semua bidang dan tingkatan, dalam rangka memastikan perlindungan bagi setiap warga negara, khususnya perempuan dan anak di Kalimantan Tengah, dari berbagai ancaman tindak kekerasan seksual.

Saat diwawancarai Katma mengungkapkan, pada beberapa kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, yang korbannya rata-rata masih anak remaja sudah cukup meningkat tajam, hal ini merupakan tanggung jawab bersama dan yang paling bertanggungjawab tentunya adalah negara. Sebagai wujud dari kehadiran negara yaitu melalui UU Nomor 12 Tahun 2022 dan sudah diberlakukan sejak bulan Mei.

“Kalau negara sudah hadir di tengah-tengah persoalan masyarakat maka di tingkat daerah pun, Pemerintah Provinsi wajib hadir di tengah-tengah masyarakat untuk bisa memberikan perlindungan, khususnya perlindungan kepada perempuan dan anak terhadap Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Prov. Kalteng Linae Victoria Aden dalam laporannya menyebut kegiatan ini mengangkat tema “Kupas Tuntas  Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)”.

“Sosialisasi dilaksanakan untuk menyebarluaskan informasi tentang Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), meningkatkan komitmen pemerintah dan masyarakat dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan seksual, meningkatkan peran lembaga layanan dalam melaksanakan dan mengimplementasikan pelaksanaan UU TPKS, serta memperkuat koordinasi antar pemberi layanan dalam meningkatkan pelayanan kepada korban tindak Pidana Kekerasan Seksual,” kata Linae Aden.

Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh peserta dari Dinas P3APPKB dan UPT PPA Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah yang terdiri dari Kepala Dinas dan Kepala UPT, Kasat Reskrim Polres Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah, Lintas Sektor Provinsi Kalimantan Tengah, Instansi Vertikal, Perwakilan Organisasi Perempuan, Akademisi, Lembaga Layanan, dan Kelembagaan Adat serta Pusat Penelitian Gender pada Perguruan Tinggi. (red)

 

Asisten PemKesra Katma F. Dirun saat membuka Sosialisasi Tindak Pidana Kekerasan Seksual Tingka Provinsi Kalimantan Tengah

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara

Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara

Jumat 3 Oktober 2025
Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan

Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan

Jumat 3 Oktober 2025
BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN

BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN

Jumat 3 Oktober 2025
Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Kamis 2 Oktober 2025

Berita Terbaru

  • Nopri Setiawan Ambil Alih Kemudi Korfball Kalteng, Siap Bawa Cabor “KAIJE” ke Era Digital Sabtu 4 Oktober 2025
  • Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara Jumat 3 Oktober 2025
  • Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan Jumat 3 Oktober 2025
  • BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN Jumat 3 Oktober 2025
  • Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog Kamis 2 Oktober 2025


Next Post
Inflasi di Kalteng Masih Stabil dan Terkendali

Inflasi di Kalteng Masih Stabil dan Terkendali

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak