PULANG PISAU, JurnalBorneo.co.id –
Korban Fauzi Alias Ipau (20), seorang pekerja Bandsaw di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng) yang sempat dinyatakan menghilang selama 2 (dua) hari setelah diduga diterkam seekor buaya pemangsa pada Minggu (15/05/22) siang akhirnya membuahkan hasil.
Korban yang merupakan warga Desa Murung Raya, RT. 05/RW.0, Kecamatan Bakumpai, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel) itu ditemukan oleh warga setempat dalam keadaan mengapung di Sungai Besar Sebangau, Dusun Barata, Desa Paduran Sebangau, pada Selasa (17/05/22) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolres Pulang Pisau, Kurniawan Hartono, S.I.K, melalui Kasi Humas, AKP Daspin, SE kepada awak media membenarkan kejadian penemuan mayat akibat dugaan diterkam buaya di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Selasa (17/05/22) sekitar jam 08.00 WIB.
Saat ditemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa, dengan kondisi tubuh masih dalam keadaan utuh, bengkak dan di bagian bahu sebelah kiri terdapat bekas gigitan hewan predator jenis buaya, ungkap Daspin.
Daspin menambahkan, korban yang sudah berhasil dievakuasi oleh pihak warga, untuk selanjutnya tinggal menunggu tim dari Puskesmas Sebangau Kuala untuk melakukan tindakan lebih lanjut.
“Setelah korban berhasil dievakuasi, selanjutnya akan dilakukan visum oleh tim kesehatan dari Puskesmas Sebangau Kuala, untuk memastikan penyebab kematian korban,” lanjut Daspin.
Namun setibanya tim Kesehatan dari Puskesmas Sebangau Kuala di TKP untuk melakukan tindakan visum, pihak keluarga korban menolak dan membawa korban pulang ke Marabahan, Desa Murung Raya, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel). (Tonny)