PALANGKA RAYA, jurnalborneo co.id — Pencuri nekat menggasak uang tunai sebesar Rp 72 juta yang berada di dalam brankas milik Alfamart Jalan Bukit Raya Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya pada Senin dini hari (12/12/2022).
Kepala Toko Alfamart, Ayu (26) mengatakan, pelaku masuk melewati pintu folding gate sebelah kanan dengan menggunakan kunci duplikat.
Setelah masuk kata Ayu, pelaku merusak panel di dalam Alfamart. Namun, aksi pelaku masih terekam kamera CCTV.
“Wajah pelaku kelihatan samar-samar karena ia menggunakan jas hujan. Lalu menuju ruangan brankas dan mengambil uang sebesar Rp72 juta lalu kabur lewat pintu depan,” kata Ayu saat ditemui di Alfamart, Senin siang.
Menurut Ayu, saat ia keluar ada salah satu saksi dari warga yang kebetulan lewat melihat pelaku bergegas pergi serta sempat dikejar, namun tidak ditemukan.
Kini kasus pencurian tersebut sudah ditangani pihak Kepolisian Resor Palangka Raya. (Ari)