Puruk Cahu, Jurnalborneo.co.id – Untuk mempercepat program pembangunan dan pemberdayaan di Wilayah Kecamatan Sumber Barito, Kabupaten Murung Raya, Desa Batu Makap diwajibkan desa menyusun atau menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Sumber Barito Indra Wijaya dan jajarannya, Tim dari P3MD Ahmad Rolianto Selaku Tenaga ahli Teknologi Tepat Guna (TTG), Pemerintah Desa, BPD dan Tokoh Masyarakat setempat di Aula Posyandu Desa Batu Makap Kamis, (18/03/2021).
Pjs Kepala Desa Batu Makap, Esthomihi Arlius, melaporkan penetapan APBDes yang dilakukan hari ini sudah memenuhi standar, sebab sebelum melakukan penetapan sudah melakukan pra APBDes.
Ia berharap dengan ditetapkanya APBDes tersebut dapat mempermudah mereka dalam pengajuan pencairan Dana Desa (DD). Sehingga apa yang menjadi keinginan masyarakat yang tertuang di dalam APBDes itu dapat direalisasikan secepatnya.
Dalam kesempatan itu Camat Sumber Barito, Indra Wijaya menyampaikan agar pemerintah desa setempat benar-benar memperhatikan usulan yang diajukan warga dalam APBDes ini sehingga apa yang diusulkan benar-benar tepat sasaran dan desa yang dibina akan lebih maju lagi ke depannya.
Ia menyampaikan pula dimasa pendemi Covid-19 agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan, karena sehat itu hal yang terpenting.
“Patuhi protokol kesehatan, hindari berkerumunan, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan air bersih dan selalu pakai masker pada saat ke luar rumah,”kata Indra wijaya. (Kpl)