• Tentang Kami
  • Index Berita
Rabu, 20 Agustus 20 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Perempuan di Bidang Pekerjaan, Masihkah Dunia Kerja Memandang Gender ?

POJOK OPINI

Jumat 23 Desember 2022
in Etalase, Headlines, Jurnal Palangka Raya
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SAAT ini, kita melihat kesempatan perempuan untuk bekerja jauh lebih terbuka disbanding bebrapa decade lalu. Kini kita banyak menemui perempuan bekerja baik pada sector formal maupun informal. Namun, tak jarang juga banyak beberapa perusahaan yang masih enggan untuk mempekerjakan perempuan. Mereka memandang bahwa perempuan hanya diorientasikan untuk melakukan pekerjaan domestic saja atau bisa dibilang hanya melakukan pekerjaan rumah saja.

Namun, di Indonesia sebagai negara yang menganut system demokrasi, harusnya pilihan seseorang untuk bekerja, baik itu laki-laki maupun perempuan, menjadi hak asasi bagi dirinya. Tapi, akibat konstruksi gender yang masih bias, perempuan sering menjadi pihak yang didomestifikasi.

BeritaTerkait

SMK Negeri 1 Palangka Raya Gelar Tes TOEIC

Kedua Paslon Bupati Barut Punya Kelebihan dan Kekurangan

Program MBG di Palangka Raya Sejak Awal 2025

Meskipun perempuan dapat terjun ke dunia kerja, mereka masih dihadapkan dengan perlakuan yang diskriminatif, mulai dari segi upah, bidang pekerjaan, bahkan sampai level jabatan pun masih dominan laki-laki daripada perempuan.

Sebagaimana temuan Sakernas pada tahun 2019, upah perempuan 23% lebih rendah disbanding laki-laki, posisi strategis masih didominasi laki-laki (63,37%), perlindungan pekerjaan yang belum optimal, hingga menjadi pihak yang rentan mengalami kekerasan seksual, terutama pada sector non formal (ksbsi.org 2020).

Kemudian data dari Sakernas, BPS pada tahun 2020 menunjukkan bahwa meskipun laki-laki dan perempuan memiliki bekal ijazah sarjana, rata-rata perempuan hanya mendapatkan gaji sebesar Rp3,7 juta, sedangkan laki-laki bisa mendapatkan gaji sampai Rp5,4 juta.

Perempuan yang memiliki bekal ijazah SMA rata-rata hanya berpenghasilan Rp2,1 juta, sedangkan laki-laki rata rata mendapatkan penghasilan Rp3 juta. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat pendidikan terakhir yang ditempuh seseorang tidak selalu cukup untuk mewujudkan kesetaraan upah. Data ini memperlihatkan kontradiksi dengan komiteman Indonesia mengenai kesetaraan pengupahan bagi pekerja. Padahal sudah sejak tahun 1957, pemerintah meratifikasi Konvensi Organisasi Buruh Dunia (ILO) No. 100/1951 tentang Pengupahan yang Sama bagi Pekerja Laki-Laki dan Wanita untuk Pekerjaan yang Sama Nilainya (menlead.magdalene.com).

Dunia kerja yang belum sepenuhnya terbuka dan adil terhadap perempuan, menjadi isu utama terkait dengan hak perempuan di lingkungan kerja. Untuk menyikapi hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menegaskan bahwa, laki-laki dan perempuan yang bekerja memiliki kesetaraan yang sama dan harus dihargai bukan berdasarkan gender, melainkan berdasarkan bakat, hasil kerja, dan kompetensi (Karunia, 2020).

Nah, berdasarkan data-data yang ada, sejumlah dunia pekerjaan masih diidentikkan dengan gender tertentu, salah satuya adalah di bidang sains dan teknologi. Beberapa diantaranya masih beranggapann bahwa dunia tersebut lebih cocok untuk laki-laki dengan alas an bahwa laki-laki memiliki kompetensi yang lebih, logis, dan daya resiliensi lebih tinggi daripada perempuan.

Namun, beberapa fakta yang terjadi di Indonesia mematahkan stereotip pembagian bidang kerja berdasarkan gender. Seperti contohnya sosok Herawati Sudoyo, seorang ilmuwan di Ejikman Institute yang membuktikan bahwa gender tidak menjadi hambatan untuk terjun di dunia sains khususnya ilmu hayati. “Kalau bicara mengenai dunia penelitian, sebenarnya itu bukan dunia laki-laki. Perempuan dan laki-laki sama di sana, apalagi di bidang biologi molekuler (bidang yang digeluti oleh Herawati). Tetapi, seperti juga di tempat lainnya, dunia sains kompetitif sekali. Susahnya bagi perempuan adalah, kta sama-sama mulai, tapi di tengah jalan, perempuan bisa melambat karena menjalani peran ganda(sebagai peneliti dan puya tuntutan tanggung jawab domestic)”, kata Herawati (menlead.magdalene.com). *)

 

*) Oleh : Wulan Cahyani, Mahasiswi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah, Institut Agama Islam Negeri. (Red).

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

SMK Negeri 1 Palangka Raya Gelar Tes TOEIC

SMK Negeri 1 Palangka Raya Gelar Tes TOEIC

Sabtu 26 Juli 2025
Kedua Paslon Bupati Barut Punya Kelebihan dan Kekurangan

Kedua Paslon Bupati Barut Punya Kelebihan dan Kekurangan

Rabu 23 Juli 2025
Program MBG di Palangka Raya Sejak Awal 2025

Program MBG di Palangka Raya Sejak Awal 2025

Kamis 10 Juli 2025
Gubernur, Tokoh Daerah dan Ribuan Warga Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-79

Gubernur, Tokoh Daerah dan Ribuan Warga Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-79

Selasa 1 Juli 2025

Berita Terbaru

  • Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik Terhadap Gubernur Kalteng Capai 79,5 Persen Selasa 19 Agustus 2025
  • Atlet Teqball Kalteng Dipanggil Pelatnas untuk SEA Games Thailand 2025 Selasa 19 Agustus 2025
  • Gubernur Kalteng: HUT ke-80 RI Jadi Pengingat Perjuangan dan Pemacu Pembangunan Minggu 17 Agustus 2025
  • Gubernur Kalteng Serahkan Bonus Rp 1,275 Miliar untuk Atlet PON Minggu 17 Agustus 2025
  • DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 Jumat 15 Agustus 2025


Next Post
Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Pada Empat Kabupaten di Kalteng

Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Pada Empat Kabupaten di Kalteng

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak