KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Sebagai upaya melestarikan dan mengangkat budaya lokal masyarakat adat, Sat Lantas Polres Seruyan, Polda Kalteng, melaksanakan lomba Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Kerajinan Lokal Kab. Seruyan. yakni dengan Bahan Dasar/ Baku dari Purun Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 75 Tahun 2021 di Polres Seruyan.
Lomba UMKM tersebut di ikuti oleh perwakilan pengrajin yang berasal dari Kuala Pembuang dan Desa Pematang Panjang dengan tim Juri dari Dinas Pemuda, Olah Raga, Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Seruyan dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Seruyan.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Moch. Romadhon, S.H. menyampaikan kegiatan perlombaan Pemberdayaan UMKM yang di adakan oleh Sat Lantas Polres Seruyan tersebut guna mengangkat Budaya dan melestarikan Kearipan Lokal yang di miliki oleh masyarakat Kabupaten Seruyan, dengan tujuan budaya tersebut lestari dan dapat di ketahui khalayak umum.
“Dengan di adanya lomba UMKM tersebut mudahan dapat membantu mempromosikan hasil karya masyarakat sehingga lebih di kenal dan dapat mendatangkan peluang di dunia usaha khususnya kerajinan lokal,” kata Kasatlantas saat wawancara di halaman Kantor SATPAS Polres Seruyan, Sabtu (26/6/2021).
Lanjut Kasat, dalam kegiatan perlombaan UMKM hari ini di lakukan penilaian dan langsung ditentukan pemenang lomba, dari 7 perwakilan pengrajin UMKM juara 1 di menangkan oleh Ike dari Kelurahan Kuala Pembuang. (Tbn)