LAMANDAU, JurnalBorneo.co.id – Bupati Lamandau H Hendra Lesmana di dampingi oleh Ketua Pengadilan Agama Nanga Bulik Muh. Safrani Hidayatullah meresmikan inovasi layanan berbasis teknologi dan informasi untuk para pencari keadilan bernama Aplikasi Sega-Nabul di Aula Bappeda Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah, Senin (7/3/2022)
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto, Wakil Ketua DPRD Budi Rahmat, Pimpinan Forkopimda, serta sejumlah Kepala OPD dilingkup Pemkab Lamandau dan disaksikan secara virtual oleh jajaran Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Ketua PA Nanga Bulik, Muh. Safrani Hidayatullah, menyampaikan bahwa peresmian aplikasi berbasis android Sega-Nabul merupakan salah satu upaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya para pencari keadilan di Kabupaten Lamandau.
Aplikasi Sega-Nabul tersebut diambil dari bahasa lokal Kalimantan, khususnya Lamandau yaitu Sega (bagus, baik) salah satu menu yang ada di dalam aplikasi tersebut adalah Si S3GA atau sistem informasi Tiga Lembaga yaitu Pengadilan Agama, Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lamandau serta Kementerian Agama.
Ditempat yang sama, Bupati Lamandau H Hendra Lesmana menyampaikan Aplikasi Sega-Nabul merupakan suatu kebanggaan bagi pemerintah kabupaten lamandau, dengan adanya terobosan di bidang teknologi informasi yang digagas oleh seluruh aparatur pengadilan agama nanga bulik melalui pengembangan inovasi pelayanan, berupa aplikasi berbasis android yang diberi label dengan nama aplikasi “sega-nabul”(sistem informasi elektronik pengadilan agama nanga bulik).
Bupati lamandau mengharapkan dilounchingnya aplikasi berbasis android oleh PA Nanga Bulik sebagai bentuk publikasi dan sosialisasi dari pengadilan agama Nanga Bulik untuk lebih mengenalkan keberadaannya sebagai lembaga layanan hukum bagi masyarakat dan tentunya hal ini juga dapat dijadikan sebagai langkah strategis untuk menginternalisasikan semangat dan budaya kerja yang baik dengan tetap menguatkan komitmen untuk memberikan pelayanan yang prima atau service excellent dalam bidang pelayanan hukum yang berkeadilan khususnya bagi masyarakat Kabupaten Lamandau.(by)