KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini membuat Polsek Seruyan Tengah bersama Satpol PP, Koramil serta instansi terkait menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Jum’at (26/03/2021).
Operasi Yustisi protokol kesehatan kali ini digelar di sekitar Jalan Tajudin Kusuma Kec. Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Kapolsek Seruyan Tengah, Iptu Robertus Sonny AW S.Sos mengatakan, Operasi Yustisi gabungan dilakukan demi menekan penyebaran virus Corona yang dikhawatirkan meningkat setiap harinya.
“Sebagai upaya menekan penyeberan Covid 19 yang terus menerus meningkat, Operasi Yustisi terus di lakukan sebagai upaya pemerintah menertibkan masyarakat yang masih kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” kata Kapolsek.
Dari hasil operasi tersebut, Polsek Seruyan Tengah serta instasi terkait memberi 10 teguran kepada masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan saat berkendara di jalan.
“Penindakan yang kami lakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya. (Tbn)