LAMANDAU, JurnalBorneo.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau memfasilitasi warga yang sedang menjalani isolasi terpusat di mess desa karena terpapar virus Covid-19 untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah Pilkada 2020.
Berbeda dengan pemilih lainnya yang mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Warga yang tengah menjalani karantina akibat terkonfirmasi positif Covid-19 itu menggunakan hak pilihnya di halaman rumah isolasi masing-masing, didatangi satu orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ditugaskan. Petugas tersebut dibekali dengan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Ketua Gugus Tugas percepatan Penanganan Covid-19 melalui Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lamandau, Edison Dewel saat dijumpai oleh awak media mengatakan, seluruh warga yang telah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan sedang menjalani karantina akan dilayani secara door to door untuk menggunakan hak pilihnya.
Berdasarkan rapat kesepakatan antara KPUD, Bawaslu, perwakilan kedua paslon dan satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Lamandau, disepakati untuk dilaksanakan pelayanan dengan membawa bilik suara secara door to door ke setiap mess isolasi. Sehingga masyarakat yang sedang di karantina tersebut tetap bisa mencoblos dengan tenang dan rahasia.
Edison menambahkan ada sebanyak 71 orang yang memiliki hak pilih saat ini menempati isolasi terpusat di mess desa dan telah terdaftar masuk dalam DPT pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020.
Dari 101 orang warga yang menjalani karantina di mess desa yang mempunyai hak pilih untuk memenuhi syarat dan masuk dalam DPT sebanyak 71 orang.(by)