MUARA TEWEH, jurnalborneo.co.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Barito Utara bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menggelar rapat pembahasan terkait hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun 2023 di ruang rapat DPRD setempat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I DPRD H Parmana Setiawan dan Wakil Ketua II DPRD, Sastra Jaya. Hadir dalam kegiatan itu, Asisten Administrasi Umum H Yaser Arafat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Gazali, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Hj Siti Nornah Iriawati, Sekretaris BPKA Ismael, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD), Inspektorat H Rahmat Muratni.
“Rapat yang kita laksanakan ini mengenai hasil evaluasi Gubernur Kalteng terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023,” kata Hj Mery Rukaini, Sabtu (14/10/2023).
Dikatakannya, beberapa hari ini, pihaknya menunggu hasil evaluasi Gubernur Kalteng terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023.
“Alhamdulillah hasil evaluasi yang kita tunggu tunggu sudah ada. Mudah-mudahan pada hari ini pembahasan ini sudah bisa kita selesaikan,” ujarnya.
Ia juga meminta kepada tim TAPD Pemkab Barito Utara dalam hal ini diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, bisa menjelaskan hasil evaluasi tersebut.
“Alhamdulillah kalau dilihat dari evaluasi gubernur, ini tidak terlalu banyak masalah. Mungkin hampir tidak ada masalah dalam evaluasi Gubernur Kalteng ini terhadap raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2023,” imbuhnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda, H. Yaser Arafat menyampaikan bahwa yang hadir dapat rapat itu lengkap.
“Tapi mewakili. Plh Sekda tidak bisa hadir memenuhi undangan dari DPRD (karena) dalam perjalanan dinas ke Palangka Raya. Tadi malam beliau menyampaikan kepada saya untuk hadir bersama TAPD memenuhi undangan DPRD,” kata Yaser Arafat. (red)