PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng), H. Nuryakin, melakukan penyerahan Laporan Keuangan Pemprov. Kalteng Tahun Anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan berlangsung di Auditorium BPK Prov. Kalteng, Jumat (18/3/2022).
Pj. Sekda H. Nuryakin saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan, sebagaimana diketahui bahwa amanah UU Nomor 17 Tahun 2003 yang dalam pasal 31 ayat (1) menyatakan bahwa Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, serta undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara pada pasal 56 ayat (3) diamanatkan bahwa Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan laporan keuangan kepada BPK RI paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Maka pada hari ini sebagai entitas pelaporan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah beserta Kabupaten/Kota menyerahkan Laporan Keuangannya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah untuk selanjutnya diaudit,” tutur H. Nuryakin.
Pada penyampaian laporan keuangan ini, Pj. Sekda menyampaikan total APBD Tahun 2021 pada masing-masing entitas pelaporan di dalam Laporan Keuangan Pemprov. Kalteng, pertama, anggaran pendapatan sebesar Rp.4,7 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp.5,1 triliun lebih dan kedua, anggaran Belanja sebesar Rp.4,9 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp.4,5 triliun lebih.
Lebih lanjut disampaikan, untuk masing-masing realisasi pendapatan dan belanja serta pengakuan akun-akun akrual seperti pengakuan piutang, pendapatan diterima dimuka, beban dibayar dimuka, beban yang masih harus dibayar, dan ekuitas untuk masing-masing entitas pelaporan telah disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Neraca Tahun 2021.
Pada kesempatan tersebut, H. Nuryakin menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalteng dalam pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Tahun 2021 untuk masing-masing entitas pelaporan, dan telah menyampaikan hasil pemeriksaan pendahuluan atas beberapa permasalahan yang harus ditindaklanjuti dalam akurasi penyusunan laporan keuangan.
Diharapkan laporan keuangan Pemprov. Kalteng dan Laporan Keuangan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021 mendapatkan opini WTP.
Di tempat yang sama, Kepala BPK Perwakilan Kalteng Agus Priyono menyampaikan apresiasi kepada Pemprov. Kalteng yang telah melakukan penyerahan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 tepat waktu. Pemeriksaan atas LKPD merupakan jenis pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK dengan tujuan memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam LKPD.
Dikesempatan tersebut, Agus Priyono mendorong setiap Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah, agar mengupayakan bagaimana setiap rupiah dana APBD bisa memberikan sumbangsih untuk perbaikan kesejahteraan di wilayahnya. Agus mengungkapkan, dari sisi indikator makro, wilayah Kalteng yang masih dibawah level Nasional di semua Pemda adalah index pembangunan manusia.
“Disitu ada tiga hal, pertama bagaimana meningkatkan pendidikan dari masyarakatnya, bagaimana tingkat kesehatannya dan bagaimana daya beli dari masyarakat,” ucap Agus.
Ia meminta agar dalam menganggarkan suatu program kegiatan, arahnya benar-benar ke kesejahteraan. Terkait kualitas belanja, agar setiap kegiatan mempunyai output maupun outcome yang bersentuhan dengan kesejahteraan masyarakat.
Mengenai PAD, Pemprov. Kalteng dinilai dari tingkat kemandirian yang paling bagus. Sementara, untuk Kabupaten/Kota rata-rata ada yang masih berada di angka 16 persen, 7 persen, dan ada juga yang baru 6 persen.
“Artinya jika dibandingkan total APBD, ini menjadi tantangan bapak/ibu bagaimana bisa mengoptimalkan sumber daya atau potensi pendapatan yang ada di masing-masing Pemerintah Daerah,” pungkasnya.
Penyerahan laporan keuangan dihadiri oleh Bupati/Walikota se-Kalteng serta jajaran dari BPK RI Perwakilan Prov. Kalteng. (red)