• Tentang Kami
  • Index Berita
Kamis, 4 Desember 4 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Plt. Gubernur dan Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Tandatangani Nota Kesepakatan dan Dokumen Rencana Kerja

Rabu 2 Desember 2020
in Jurnal Kalteng, Jurnal Palangka Raya
Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya bersama Kepala Perwakilan BPKP Prov. Kalteng Setia Pria Husada menunjukkan Nota Kesepakatan dan Dokumen Rencana Kerja. FOTO : bap.

Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya bersama Kepala Perwakilan BPKP Prov. Kalteng Setia Pria Husada menunjukkan Nota Kesepakatan dan Dokumen Rencana Kerja. FOTO : bap.

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Plt. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya bersama Kepala Perwakilan BPKP Prov. Kalteng Setia Pria Husada menandatangani Nota Kesepakatan dan Dokumen Rencana Kerja bertempat di Gedung Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (02/12/2020).

Acara ini merupakan rangkaian acara nasional antara Gubernur dengan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Se-Indonesia. Penandatangan ini disaksikan  langsung oleh  Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh.

BeritaTerkait

Bupati Barut Apresiasi Kantor Pertanahan Jemput Bola Serahkan Sertifikat PTSL

Bupati Barut Ajak Insan PUPR Perkuat Inovasi Hadapi Tantangan Pembangunan

Bupati Barut Tekankan Kesiapsiagaan BPBD Antisipasi Potensi Bencana Akhir Tahun

Kepala BPKP Republik Indonesia (RI) Muhammad Yusuf Ateh dalam laporannya mengatakan sangat pentingnya pelaksanaan kegiatan pemulihan ekonomi Nasional di Pusat maupun di Daerah. Kepala BPKP RI mengungkapkan bahwa kontraksi ekonomi saat ini berada di ketidakpastian dikarenakan adanya pandemi Covid-19.

“Hal ini menjadi musuh utama penggerak ekonomi kita dimasa pandemi”, ungkap Yusuf Ateh.

Dia menuturkan belanja daerah harus betul-betul dilaksanakan dengan cepat. Sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, untuk Januari 2021 mendatang sudah harus ada kegiatan dan belanja modal sudah harus dilakukan.

“Desember ini sudah harus dilakukan perencanaan-perencanaan baik di Pusat maupun di Daerah”, imbuhnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian  dalam arahannya menyampaikan di tahun 2020, setelah dievaluasi anggaran-anggaran yang ditargetkan oleh Presiden RI Joko Widodo untuk realisasi belanja harus bisa mencapai minimal 95%.

“Karena belanja Negara ditengah pandemi Covid-19 sekarang ini, sangat dibutuhkan oleh masyarakat terdampak. Belanja Pemerintah merupakan belanja yang paling penting, tulang punggung belanja Negara, belanja masyarakat. Oleh sebab itu, makin tinggi realisasi belanja ekonominya akan makin baik untuk menunjang kebutuhan ekonomi. Ekonomi yang baik dan pendapatan yang baik otomatis akan memperkuat kapasitas kita untuk menghadapi problema Covid-19 dalam pencegahan maupun dalam rangka untuk tretment didalam  kapasitasnya”, ucap Tito.

Lebih lanjut mantan Kapolri ini menyampaikan dilihat dari tingkat Daerah realisasi pendapatan, rata-rata pendapatan untuk tingkat Provinsi 84% dan Kabupaten/Kota mencapai 80% lebih.

“kita lihat angka belanjanya,  penyerapan belanjanya untuk Provinsi 65,74% dan Kabupaten/Kota 62,68%. Hal ini berarti uang yang beredar dimasyarakat jumlahnya sedikit menurut  presentasi tersebut, tambah Tito.

Menteri Dalam Negeri menegaskan, menjelang akhir Tahun 2020, hanya ada waktu lebih kurang 2-3 minggu untuk melaksanakan  realisasi belanja dan mengeksekusi program-program. Tito Karnavian  juga berpesan agar dalam konteks pengawasan dan evaluasi baik pendapatan maupun belanja diperlukan data yang kuat. Diharapkan juga perlunya pendampingan terhadap Kepala Daerah.

Turut hadir mendamping Plt. Gubernur Kalteng yakni Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kalteng Hamka, Kepala Perwakilan BPK Prov. Kalteng Ade Iwan Rusawana beserta Kepala Perangkat Daerah terkait. (bap/fer)

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Bupati Barut Apresiasi Kantor Pertanahan Jemput Bola Serahkan Sertifikat PTSL

Bupati Barut Apresiasi Kantor Pertanahan Jemput Bola Serahkan Sertifikat PTSL

Rabu 3 Desember 2025
Bupati Barut Ajak Insan PUPR Perkuat Inovasi Hadapi Tantangan Pembangunan

Bupati Barut Ajak Insan PUPR Perkuat Inovasi Hadapi Tantangan Pembangunan

Rabu 3 Desember 2025
Bupati Barut Tekankan Kesiapsiagaan BPBD Antisipasi Potensi Bencana Akhir Tahun

Bupati Barut Tekankan Kesiapsiagaan BPBD Antisipasi Potensi Bencana Akhir Tahun

Rabu 3 Desember 2025
Barito Utara Hibahkan Peralatan Kebencanaan Hadapi Bencana

Barito Utara Hibahkan Peralatan Kebencanaan Hadapi Bencana

Rabu 3 Desember 2025

Berita Terbaru

  • Bupati Barut Apresiasi Kantor Pertanahan Jemput Bola Serahkan Sertifikat PTSL Rabu 3 Desember 2025
  • Bupati Barut Ajak Insan PUPR Perkuat Inovasi Hadapi Tantangan Pembangunan Rabu 3 Desember 2025
  • Bupati Barut Tekankan Kesiapsiagaan BPBD Antisipasi Potensi Bencana Akhir Tahun Rabu 3 Desember 2025
  • Barito Utara Hibahkan Peralatan Kebencanaan Hadapi Bencana Rabu 3 Desember 2025
  • Dua Petarung Kalteng Sumbang Perak di Kejurnas Kickboxing 2025 Rabu 3 Desember 2025


Next Post
Kapolri Beri Pengarahan Pati Dan Kombes Yang Tugas Di Luar Struktur

Kapolri Beri Pengarahan Pati Dan Kombes Yang Tugas Di Luar Struktur

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak