PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Plt. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya bersama Kepala Perwakilan BPKP Prov. Kalteng Setia Pria Husada menandatangani Nota Kesepakatan dan Dokumen Rencana Kerja bertempat di Gedung Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (02/12/2020).
Acara ini merupakan rangkaian acara nasional antara Gubernur dengan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Se-Indonesia. Penandatangan ini disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh.
Kepala BPKP Republik Indonesia (RI) Muhammad Yusuf Ateh dalam laporannya mengatakan sangat pentingnya pelaksanaan kegiatan pemulihan ekonomi Nasional di Pusat maupun di Daerah. Kepala BPKP RI mengungkapkan bahwa kontraksi ekonomi saat ini berada di ketidakpastian dikarenakan adanya pandemi Covid-19.
“Hal ini menjadi musuh utama penggerak ekonomi kita dimasa pandemi”, ungkap Yusuf Ateh.
Dia menuturkan belanja daerah harus betul-betul dilaksanakan dengan cepat. Sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, untuk Januari 2021 mendatang sudah harus ada kegiatan dan belanja modal sudah harus dilakukan.
“Desember ini sudah harus dilakukan perencanaan-perencanaan baik di Pusat maupun di Daerah”, imbuhnya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam arahannya menyampaikan di tahun 2020, setelah dievaluasi anggaran-anggaran yang ditargetkan oleh Presiden RI Joko Widodo untuk realisasi belanja harus bisa mencapai minimal 95%.
“Karena belanja Negara ditengah pandemi Covid-19 sekarang ini, sangat dibutuhkan oleh masyarakat terdampak. Belanja Pemerintah merupakan belanja yang paling penting, tulang punggung belanja Negara, belanja masyarakat. Oleh sebab itu, makin tinggi realisasi belanja ekonominya akan makin baik untuk menunjang kebutuhan ekonomi. Ekonomi yang baik dan pendapatan yang baik otomatis akan memperkuat kapasitas kita untuk menghadapi problema Covid-19 dalam pencegahan maupun dalam rangka untuk tretment didalam kapasitasnya”, ucap Tito.
Lebih lanjut mantan Kapolri ini menyampaikan dilihat dari tingkat Daerah realisasi pendapatan, rata-rata pendapatan untuk tingkat Provinsi 84% dan Kabupaten/Kota mencapai 80% lebih.
“kita lihat angka belanjanya, penyerapan belanjanya untuk Provinsi 65,74% dan Kabupaten/Kota 62,68%. Hal ini berarti uang yang beredar dimasyarakat jumlahnya sedikit menurut presentasi tersebut, tambah Tito.
Menteri Dalam Negeri menegaskan, menjelang akhir Tahun 2020, hanya ada waktu lebih kurang 2-3 minggu untuk melaksanakan realisasi belanja dan mengeksekusi program-program. Tito Karnavian juga berpesan agar dalam konteks pengawasan dan evaluasi baik pendapatan maupun belanja diperlukan data yang kuat. Diharapkan juga perlunya pendampingan terhadap Kepala Daerah.
Turut hadir mendamping Plt. Gubernur Kalteng yakni Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kalteng Hamka, Kepala Perwakilan BPK Prov. Kalteng Ade Iwan Rusawana beserta Kepala Perangkat Daerah terkait. (bap/fer)