GUNUNG MAS, JurnalBorneo.co.id – Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo, S.H., menggelar tes urine secara besar – besaran.
Tidak tanggung – tanggung, 1.015 Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ada di Kota Kuala Kurun pun tak luput dari pemeriksaan urine aparat penegak hukum, Rabu (06/01/2021) pagi.
Kegiatan yang dimulai sejak jam 09.00 WIB tersebut merupakan upaya antisipasi jajaran Satresnarkoba Polres Gunung Mas terhadap penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukumnya.
Tes urine masal tersebut dilakukan pada enam (6) lokasi berbeda. Hal itu dimaksudkan untuk menghindari kerumunan serta mempermudah dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Adapun rincian pelaksanaan tes urine yang dilakukan antara lain :
1. GPU Damang Batu Kab. Gumas Jl. P. Diponegoro terdiri dari Instansi Pemerintahan Kabupaten Gunung Mas :
a. Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Gunung Mas : 131 Orang
b. Sekretariat Dewan Kab. Gunung Mas : 47 Orang
c. DISKOMINFOSAN dan Statistik Kab. Gunung Mas : 23 Orang
d. Dukcapil Kab. Gunung Mas : 55 Orang
e. Dinas PMPTSP Kab. Gunung Mas : 18 Orang
f. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Gunung Mas : 29 Orang
g. Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga : 35 Orang
h. Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Koperasi UMKM Kab. Gunung Mas : 19 Orang
i. Dinas Pekerjaan Umum Kab. Gunung Mas : 78 Orang
j. Inspektorat Kab. Gunung Mas : 12 Orang
k. Dinas Perindustrian dan Perdagangan : 22 Orang
2. GPU Tampung Penyang Kab. Gumas Jl. Tjilik Riwut terdiri dari Instansi Pemerintahan Kabupaten Gunung Mas :
a. RSUD Kuala Kurun Kab. Gunung Mas : 165 Orang
b. Dinas Perpustakaan dan Arsip Kab. Gunung Mas : 24 Orang
c. Badan Pendapan Daerah Kab. Gunung Mas : 33 Orang
d. Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah Kab. Gunung Mas : 36 Orang
e. Kecamatan Kurun Kab. Gunung Mas : 13 Orang
3. Aula Lt. 1 Kantor Bupati Kab. Gumas terdiri dari Instansi Pemerintahan Kabupaten Gunung Mas :
a. Sekretariat Daerah Kab. Gunung Mas : 143 Orang
4. Aula Bapeda Litbang Kab. Gumas terdiri dari Instansi Pemerintahan Kabupaten Gunung Mas :
a. Bappeda Litbang Kab. Gunung Mas : 25 Orang
b. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Gunung Mas : 24 Orang
e. Badan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Gunung Mas : 21 Orang
f. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab. Gunung Mas : 26 Orang
5. Aula Dinas Pertanian Kab. Gumas terdiri dari Instansi Pemerintahan Kabupaten Gunung Mas :
a. Dinas Pertanian Kab. Gunung Mas : 38 Orang
b. Dinas Kesehatan Kab. Gunung Mas : 31 Orang
c. Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kab. Gumas : 26 Orang
d. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Gunung Mas : 15 Orang
6. Hotel Zepanya Kuala Kurun terdiri dari Instansi Pemerintahan Kabupaten Gunung Mas :
a. Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kab. Gunung Mas : 60 Orang
b. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Gunung Mas : 41 Orang
“Tes urine yang terselenggara atas kerjasama dengan Ketua P4GN yang sekaligus Bupati Gunung Mas Jaya S. Monang, S.E., M.Si., adalah awal yang baik guna memerangi peredaran gelap di wilayah hukum Polres Gunung Mas secara dini. Hasil dari tes urine sebanyak 1.015 orang tersebut, kami tidak menemukan satu orang pun yang mengandung Narkoba,” pungkasnya.(tbn/fer)