LAMANDAU, JurnalBorneo.co.id – Dalam rangka kesiapan pengamanan pemungutan suara di TPS pada Pilkada tahun 2020 di wilayah Kabupaten Lamandau, Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K, M.H memimpin langsung apel serpas dan pengecekan Sarpas Operasi Mantap Praja Telabang 2020.
Dalam arahannya, Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K, M.H menyampaikan bahwa apel gelar pasukan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mengecek kesiapan personil, sarana dan prasarana sebelum diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan di TPS yang ada di wilayah Kabupaten Lamandau.
Disebutkannya, masa pandemi penyebaran virus Covid-19 pada saat sekarang ini mempunyai tantangan sendiri bagi personel Polri yang akan melaksanakan pengamanan di TPS.
Mengingat, lanjutnya, terus bertambahnya kasus positif covid 19 di Kabupaten Lamandau menjadi perhatian kita bersama untuk selalu menghimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan guna untuk menghindari penularan covid 19 agar tidak menimbulkan adanya kelaster baru.
“Personil yang akan melaksanakan pengamanan di TPS diharapkan memahami dan mengerti aturan penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi pada saat pemungutan suara pada tanggal 9 Desember 2020 nanti,” terangnya.
Ditambahkannya, aturan ini harus benar-benar dipatuhi oleh penyelenggara Pilkada maupun masyarakat yang memiliki hak pilih.
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo saat dijumpai oleh awak media menekankan bahwa Polri harus bersikap netral tidak memihak pada salah satu paslon dan berkomitmen untuk terus bekerja keras guna menjamin penyelenggaraan Pilkada gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah agar dapat berjalan dengan aman, lancar dan damai.(by)









